Beranda Berita Subang Penerimaan Pajak KPP Pratama Subang Tahun 2022 Sudah Lampaui Target

Penerimaan Pajak KPP Pratama Subang Tahun 2022 Sudah Lampaui Target

kegiatan-KPP-Pratama-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Belum sampai di penghujung tahun 2022, penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subang telah melebihi target.

Hal tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Subang, Prabowo Pribadi dalam acara Bussiness Development Services (BDS) bersama para pelaku UMKM Subang di Aula Kantor KPP Pratama Subang, Rabu (30/11/2022).

“Saya sampaikan hari ini, penerimaan pajak KPP Pratama Subang sudah mencapai Rp 341 miliar. Sudah melebihi target,” kata Prabowo Pribadi.

BACA JUGA:  Pj. Bupati Subang Berikan 1.000 Porsi Makan Siang Gratis pada Acara Festival ANTV Rame (FAR)

Menurutnya, target penerimaan pajak KPP Pratama Subang tahun 2022 sebesar Rp 311 miliar. “Kita bersyukur sudah mencapai 114%. Dan dimungkinkan pada akhir tahun bisa mencapai 120%,” ungkapnya.

Tercapainya target penerimaan pajak ini, tentu akan berpengaruh terhadap beberapa program pembangunan di Kabupaten Subang.

Foto bersama pelaku UMKM dengan Kepala KPP Pratama Subang, Prabowo Pribadi.

“Kalau retribusi bisa langsung dirasakan. Tapi kalah pajak bisa dirasakan lewat program pusat. Pajak tercapai bagi hasil pajaknya bisa naik, DAU dan DAK-nya aman,” katanya.

BACA JUGA:  DAHANA Tegaskan Komitmen Menang di Persaingan Usaha pada Rapat Kerja Tahunan 2025

Menurutnya, keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta pemerintah dan para wajib pajak. “Serta tim di KPP Pratama Subang yang sudah bekerja keras,” katanya.

Dalam kegiatan Bussiness Development Services tersebut hadir Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang, Yayat Sudrajat, dan puluhan pelaku UMKM Subang.

Dihadapan para pelaku UMKM Subang, Prabowo juga mengungkapkan, bahwa di era globalisasi peran UMKM sangat penting.

“Ditengah para pelaku ekportir dan importir yang mulai goyah, namun pelaku UMKM ini tumbuh dan berkembang, bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

BACA JUGA:  Kisruh Tambang Ilegal di Subang: Konflik, Penegakan Hukum, dan Dampaknya

Sehingga setelah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, KPP Pratama Subang akan ikut serta mendampingi para pelaku UMKM di Subang.

“Sesuai arahan Pak Bupati Subang, melalui proses BDS ini, mudah-mudahan para pelaku UMKM bisa berjalan maju, tumbuh dan berkembang, kemudian nantinya bisa taat pajak,” pungkasnya.