Beranda Berita Nasional Penangkapan Baby Lobster Diduga Sebabkan Penjualan Ikan di TPI Minasari Pangandaran Turun...

Penangkapan Baby Lobster Diduga Sebabkan Penjualan Ikan di TPI Minasari Pangandaran Turun Drastis

Penangkapan-Baby-Lobster.jpg

harapanrakyat.com,- Penjualan hasil tangkapan ikan laut di TPI Minasari Pangandaran turun hampir 50 persen dari tahun sebelumnya karena penangkapan baby lobster. Biasanya, penjualan hasil nelayan itu mendapat Rp 30 miliar, namun di tahun 2022 hanya Rp 18 miliar.

Dalam rapat anggota tahunan (RAT) TPI Minasari, penyebab menurunnya itu diduga karena penangkapan baby lobster oleh nelayan. Mereka juga mendorong agar adanya sidak bersama aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca juga: Cuaca Buruk, Lelang di TPI Minasari Pangandaran Menurun Drastis

Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, penurunan tersebut bukan hanya terjadi di Pangandaran saja, namun di Legokjawa, Madasari, Batukaras, Nusawiru maupun di Bojongsalawe Parigi.

Menurut Jeje, penangkapan baby lobster sangat berpengaruh terhadap hasil tangkapan nelayan. Pasalnya, itu menjadi mata rantai makanan ikan di perairan pantai dan akibat penangkapan menjadi terganggu.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kita akan koordinasi dengan APH untuk sidak. Soalnya hampir di semua TPI turun hasilnya,” tegasnya, Senin (20/3/23). 

Selain itu, kata Jeje, guna mendapatkan peningkatan pendapatan, pihaknya akan menambah unit usaha baru, seperti pembangunan pabrik es dan SPBE. 

Untuk pendanaannya, pihaknya akan mencari dana dari provinsi maupun dari pusat. Ia pun berharap sebelum akhir jabatannya sudah bisa terealisasi. 

“Walaupun saat ini mengalami penurunan, kita juga memberikan bantuan dana paceklik, paket lebaran dan tabungan anggota menjelang hari raya idul fitri,” imbuhnya. 

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Bantuan itu, sambung Jeje, berasal dari dana kematian yang masih sisa Rp 600 juta dan para anggota menyetujuinya. 

Tak hanya itu, KUD Minasari juga memberikan reward kepada nelayan yang aktif bertransaksi di TPI maupun paling banyak menjual tangkapan ikan laut di TPI. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)