Beranda Berita Nasional Pemprov Jawa Barat Terapkan Aturan Baru di Jalan Parung Panjang, Ini Alasannya!

Pemprov Jawa Barat Terapkan Aturan Baru di Jalan Parung Panjang, Ini Alasannya!

Truk-Melintas-Jalan-Parung-Panjang-Bogor.jpg

harapanrakyat.com – Menekan potensi kecelakaan dan volume kendaraan besar di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pemerintah menerapkan aturan baru. Truk-truk besar hanya bisa beroperasi pada jam tertentu.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, penerapan aturan baru di Jalan Parung Panjang itu sebagai respons keluhan warga. Selama ini, kata Bey, warga mengeluhkan kesemrawutan dan potensi kecelakaan di Jalan Parung Panjang akibat tingginya mobilitas truk besar.

Sebagai solusinya, kata Bey, menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya memberlakukan jadwal khusus untuk truk besar. Kendaraan besar itu hanya boleh melintas di Jalan Parung Panjang pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga : Waspada TPPO Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Ungkap Kasus Myanmar

“Jadi sudah ada kesepakatan, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Sesuai aturan baru, setelah jam itu tidak boleh ada di sini (Jalan Parung Panjang),” kata Bey kepada awak media.

Bahkan, ia bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke Jalan Parung Panjang pada Minggu (19/11/2023).

Tidak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, aturan baru itu juga melarang truk besar juga parkir di luar waktu yang disepakati.

“Parkir juga tidak boleh. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke Jalan Parung Panjang untuk parkir. Itu juga mengganggu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang yang tidak menaati aturan baru, segera melaporkannya kepada petugas di lapangan.

Ia juga mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.

“Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan beritakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim,” kata Bey.

Tegakan Aturan Baru di Jalan Parung Panjang, Pemprov Kerahkan Satgas Saber Pungli

Terkait maraknya kasus pungutan liar (pungli) di Jalan Parung Panjang, Bey menegaskan pihaknya akan mengerahkan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ia menegaskan, pihaknya akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga : Atasi Potensi Stunting, KWT di Cimahi Inovasi Olah Makanan Berbahan Pakcoy

“Kami ada Satgas Saber Pungli. Silahkan kirimkan buktinya kepada kami. Nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti. Intinya mari bersama-sama menaati aturan baru yang kami terapkan di Jalan Parung Panjang ini untuk kenyamanan bersama,” ujarnya. (Ecep/R13/HR Online)