Beranda Berita Nasional Pemprov Jawa Barat Perpanjang Penataan Masjid Al Jabbar

Pemprov Jawa Barat Perpanjang Penataan Masjid Al Jabbar

Masjid-Raya-Al-Jabbar.jpg

harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang penataan kawasan Masjid Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Dengan demikian, penutupan Masjid Al Jabbar pun akan mengikuti masa perpanjangan penataan masjid.

Semula, Pemprov Jabar menjadwalkan penutupan Masjid Al Jabbar hingga 13 Maret 2022 untuk penataan dan pemeliharaan. Akan tetapi, rencana tersebut berubah.

Pemprov Jabar pun kembali merencanakan pembukaan Masjid Al Jabbar dapat dipergunakan untuk umum pada 1 Ramadan 1444 H/2023.

Baca Juga : Selama Dua Pekan Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan ini agar jamaah bisa beribadah dengan nyaman.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Selain itu, lanjut Setiawan, dengan adanya penataan dan pemeliharaan ini mampu menghadirkan pelayanan yang baik untuk jamaah pada saat Ramadan.

“Perpanjangan waktu pemeliharaan ini agar saat Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” ucap Setiawan di Kota Bandung, Jumat (10/3/2023).

Setiawan mengatakan, pemeliharaan Kawasan dan Masjid Al Jabbar mencakup semua aspek. Seperti, perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, serta penataan area luar dan dalam masjid.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Atas perpanjangan penutupan sementara kawasan dan Masjid Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.

“Insyaallah setelah pemeliharaan ini selesai, jamaah dapat kembali datang ke Masjid Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman, khususnya di Bulan Suci Ramadan,” ucap Setiawan.

Gubernur Jelaskan Perlunya Penataan Masjid Al Jabbar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, menutup sementara kawasan Masjid Al Jabbar. Penutupan kawasan ini akan berlaku mulai 27 Februari 2023 hingga 13 Maret 2023.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga : Wisata Religi Masjid Al Jabbar, Begini Tanggapan Legislator Pusat

Ridwan Kamil mengatakan, penutupan sementara Masjid Al Jabbar ini dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan hingga penataan ketertiban.

Menurutnya, pihaknya menutup sementara kawasan Masjid Al Jabbar ini dengan berbagai pertimbangan.

“Dengan adanya kebijakan tersebut, kami mengharapkan masyarakat khususnya di Jawa barat dapat memahami terkait dengan aturan di Masjid Al Jabbar,” ungkap Gubernur Jawa Barat. (Ecep/R13/HR Online)