Beranda Berita Nasional Pemprov Jawa Barat Apresiasi Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Pemprov Jawa Barat Apresiasi Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Pj-Gubernur-Jawa-Barat-Bey-Machmudin.jpg

harapanrakayat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Raperda prakarsa DPRD Jabar tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Pemprov Jawa Barat telah menetapkan raperda prakarsa DPRD ini melalui Perda Nomor 8 Tahun 2008.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, regulasi penyelenggaraan kepariwisataan ini memerlukan penyesuaian dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, lanjut Bey, perlu pula pemutakhiran untuk menanggapi isu perkembangan dalam kepariwisataan.

Bey juga menyampaikan pandangan Pemprov Jawa Barat terkait raperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan ini.

Baca Juga : Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Jadi Prakarsa Usulan DPRD Jawa Barat

“Raperda ini untuk mengembangkan pendayagunaan potensi daya tarik wisata dan destinasi pariwisata di Jawa Barat untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, Pemprov Jabar tetap memperhatikan dan menjaga nilai-nilai agama dan budaya yang hidup dalam masyarakat. Kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan daerah dan nasional juga menjadi prioritas,” ungkap Bey, Sabtu (21/10/2023).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Kemudian Bey juga menambahkan, kewenangan urusan pemerintahan bidang pariwisata telah dibagi antara pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Hal ini tertuang dalam lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Regulasi lainnya, lanjut Bey, Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan yang telah diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Bey juga memandang, dalam meningkatkan daya tarik wisata ini, Pemprov Jawa Barat memandang perlu menggali dan mengembangkan daya tarik wisata secara lebih inovatif dan produktif.

Hal itu bertujuan memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, termasuk manfaat bagi lingkungan. Sehingga penyelenggaraan kegiatan kepariwisataan ini akan berkesinambungan.

Dukungan Penyelenggaraan Kepariwisataan Pemprov Jawa Barat

Bey menambahkan, untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Jawa Barat, memerlukan dukungan Pemprov Jawa Barat dalam penyediaan sarana dan prasarana pariwisata yang memadai.

Baca Juga : DPRD Jawa Barat Dorong Pusat Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Selain itu, strategi pembinaan dan pengawasan yang sistematis, efektif, dan efisien pada aspek-aspek lainnya untuk mendukung kepariwisataan menjadi kunci keberhasilan. Hal ini akan berkontribusi signifikan bagi pengembangan industri pariwisata,” ucapnya.

Bey berharap, penjelasan secara garis besar mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk persetujuan bersama paling lambat pada akhir November 2023.

“Ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta bermanfaat sebagai bahan penyempurnaan raperda untuk kepentingan penyelenggaraan pembangunan kepariwisataan Jawa Barat,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)