Beranda Berita Nasional Pemprov Jabar Tertibkan Kawasan Puncak: Lindungi Alam, Cegah Bencana

Pemprov Jabar Tertibkan Kawasan Puncak: Lindungi Alam, Cegah Bencana

Penertiban kawasan Puncak
Foto: www.beritasatu.com

Suarasubang.com – P emerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menyelamatkan kawasan Puncak, Bogor, dari kerusakan lingkungan yang semakin parah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penertiban ini menjadi langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan yang kini penuh bangunan wisata dan warung liar tak berizin.

Penataan dilakukan secara intensif dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu aksi nyata yang sudah dilakukan adalah penyegelan sejumlah bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan lingkungan.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Terbitkan Pergub Baru: Stop Alih Fungsi Hutan, Sawah, dan Sungai!

“Setelah penyegelan di Puncak selesai, kami akan lanjutkan ke wilayah Cianjur,” ujar Dedi, Jumat (11/4/2025). Langkah ini akan menyasar bangunan ilegal lain yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Menurut Dedi, alih fungsi lahan di kawasan Puncak telah menimbulkan kerusakan serius. Ia bahkan menyampaikan kekhawatiran atas kondisi Gunung Gede yang menurutnya sudah “bergoyang”. Hal ini menandakan adanya risiko bencana ekologis yang mengintai jika kawasan tidak segera ditertibkan.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi Mulyadi: ASN Hebat Bukan yang Rajin Masuk, Tapi yang Hadir untuk Rakyat

Untuk itu, Dedi menekankan pentingnya konservasi menyeluruh, penegakan hukum tanpa kompromi, dan perencanaan pembangunan yang berpihak pada alam. Ia menyebut pemulihan kawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dedi juga menyambut positif rencana pembangunan jalan tol di wilayah Puncak. Ia berharap proyek tersebut mampu memperkuat konektivitas dan mendorong pengembangan wilayah, namun tetap selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan.

BACA JUGA:  Euforia Bobotoh Subang: Birukan GOR Gotong Royong dan Nobar di 31 Titik

“Keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam harus dijaga,” tegasnya menutup pernyataan.