Beranda Berita Nasional Pemprov Jabar Sewa 22 Mobil Listrik Telan Anggaran Rp 9 Miliar

Pemprov Jabar Sewa 22 Mobil Listrik Telan Anggaran Rp 9 Miliar

mobil-listrik.jpeg

harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyewa 22 mobil listrik untuk kendaraan dinas kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak tanggung-tanggung, harga sewa mobil listrik itu sebesar Rp 9 miliar.

Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menuturkan, skema tersebut dapat menghemat biaya. Perawatan dan pemeliharaan mobil listrik ini menjadi tanggung jawab vendor.

“Kalau kita sewa, itu relatif sudah tidak ada perawatan karena perawatannya karena vendor menanggungnya. Jadi kita tinggal menggunakan saja terus kalau misalnya ada kendala dan lain-lain kita bisa menghubungi vendor,” ucapnya di Kota Bandung, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 16,8 Miliar Pengadaan Mobil Listrik SKPD

Dengan demikian, lanjut Ai, Pemprov Jabar tidak perlu lagi menganggarkan pemeliharaan mobil listrik tersebut.

Selain itu, kata Ai Saadiyah, penggunaan kendaraan listrik dapat menghemat biaya untuk bahan bakar. Hal itu pula memberikan penghematan atau efisiensi dari sisi ekonomi.

Sebagai informasi, Pemprov Jabar berkomitmen mendorong percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sekaligus menekan emisi gas rumah kaca. Pemprov Jabar menyewa mobil listrik itu untuk satu tahun ke depan.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Komitmen tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi.

Pemprov Jabar Adopsi Regulasi Penggunaan Mobil Listrik Bagi Kepala Perangkat Daerah

Adapun penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas kepala perangkat daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

“Ini juga termasuk salah satu upaya kita untuk bisa meningkatkan kepercayaan dari masyarakat bahwa dari penggunaan kendaraan listrik ini aman dan nyaman di wilayah Jawa Barat,” ungkap Ai.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Baca Juga : Pelayanan Publik Berbasis IT Jawa Barat di Bawah Kalimantan Barat

Saat ini, lanjut Ai, sudah adanya 153 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum  (SPKLU) yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat.

Saat ini, kata Ai, sosialisasi kepada masyarakat saat ini menjadi pekerjaan rumah. Karena ada perubahan kebiasaan dan perubahan peradaban dari menggunakan kendaraan fosil menjadi kendaraan listrik.

“Di sisi lain, juga memperkuat dari sisi infrastruktur charging station mobil listriknya,” tutur Kepala ESDM Pemprov Jabar itu. (Ecep/R13/HR Online)