SUBANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kepada pedagang yang terdampak penertiban bangunan liar di Kecamatan Ciater. Penyerahan dilakukan melalui pembukaan rekening di Bank BJB Cabang Subang, Rabu (13/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Aula Pemda Subang.
Dalam sambutannya, Asep Nuroni menyampaikan terima kasih kepada warga dari Desa Cisaat, Palasari, dan Ciater yang hadir. Ia menegaskan bantuan ini merupakan hak masyarakat yang bersumber dari program Gubernur Jawa Barat untuk penguatan ekonomi warga terdampak.
“Ini amanat dari Pak Gubernur. Penyaluran dilakukan melalui rekening BJB agar lebih aman dan terukur,” ujarnya.
Asep meminta penerima bantuan menjaga ketertiban selama proses penyerahan dan langsung pulang setelah kegiatan. Ia menegaskan verifikasi penerima dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Subang bersama Bank BJB dengan mencocokkan KTP dan keterangan desa, agar bantuan benar-benar diterima pemilik bangunan, bukan penyewa.
Selain itu, Asep mengapresiasi dukungan warga Ciater terhadap penertiban bangunan liar demi keindahan dan ketertiban lingkungan. Ia berharap bantuan ini tidak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga menjadi modal usaha atau membuka peluang ekonomi baru.
Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Subang, Bambang Suhendar, S.IP., Sekretaris Satpol PP Kabupaten Subang, dan pejabat terkait lainnya.