harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, meluncurkan pelayanan Public Safety Center (PSC) 119 yang terintegrasi dengan pusat pelayanan kesehatan.
Sebagai informasi, PSC 119 adalah mekanisme pelayanan terhadap masyarakat luas dalam melayani pasien atau korban gawat darurat. Baik akibat kecelakaan maupun sakit.
Dinas Kesehatan Kota Cimahi resmi meluncurkan PSC 119 ini dalam memperkuat Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) bagi masyarakat.
Baca Juga : Insiden Kebakaran Rumah di Garut, Satu Orang Tewas Terpanggang
“SPGDT memiliki tujuan untuk memberi kemudahan dan peningkatan akses serta mutu pelayanan kegawatdaruratan. Selain itu SPGDT juga berfungsi mempercepat waktu penanganan kepada korban atau pada pasien gawat darurat. Pada akhirnya dapat menurunkan angka kematian atau kecacatan,” ucap Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, Rabu, (27/12/2023).
Ia juga mengatakan, PSC 119 ini merupakan inovasi untuk meningkatkan keselamatan dan juga peningkatan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Penyelenggaraan SPGDT ini, kata Pj Wali Kota Cimahi, terdiri atas gabungan sistem komunikasi tanggap gawat darurat. Meliputi sistem penanganan korban atau pasien gawat darurat, termasuk sistem transportasi untuk gawat darurat.
“Layanan ini memiliki tujuan untuk memberikan respons cepat pada situasi yang darurat, dan memberi informasi, serta bantuan dalam keadaan kritis,” katanya.
Baca Juga : Waspada! Bencana Hidrometeorologi Mengintai Kabupaten Bandung
PSC 119 juga dapat menjadi sebuah wadah koordinasi untuk pemberian pelayanan gawat darurat secara tepat, cepat, dan cermat bagi masyarakat luas di Kota Cimahi. Layanan ini juga tersedia secara online setiap saat.
“Harapannya, masyarakat umum yang akan jadi bagian integral dalam kesuksesan peluncuran layanan ini. Kedepannya, akan semakin mengenal dan memahami pentingnya kehadiran PSC 119 dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan bersama menekan angka kematian,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)