KBRN, Cimahi: Pentingnya pemberian imunisasi pada anak-anak menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A Tingkat Kota Cimahi. Kegiatan yang digalakan oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi dilaksanakan di Posyandu Arhanud RW 17 Kelurahan Setiamanah Jl. Sriwijaya Kota Cimahi, Rabu 03 Agustus 2022.
Kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A seiring dengan program Pemerintah Indonesia karena kesehatan merupakan faktor yang paling penting di dalam upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Program BIAN akan dilaksanakan pada bulan Agustus – September 2022 di seluruh pulau Jawa dan Bali.
“Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah, ditambah lagi dengan adanya pandemi COVID-19 yang masih ada sampai saat ini,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Let. Kol. (Purn) Ngatiyana saat membuka acara Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A Tingkat Kota Cimahi kepada awak media seperti dilansir laman resmi Diskominfo, Kamis (4/8/22).
Ngatiyana menegaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Bulan Penimbangan Balita dan Pemberian Vitamin A Tingkat Kota Cimahi ini salah satunya untuk penguatan program imunisasi dasar lengkap dan pengentasan penyakit menular di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kota Cimahi.
Upaya penanganan dan pencegahan penyakit menular salah satunya melalui kegiatan vaksinasi. Melalui vaksinasi, penyakit menular tertentu dapat dicegah dari satu daerah ke daerah lain atau satu negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif.
Sasaran BIAN anak usia 9 – 59 bulan di Kota Cimahi adalah sebanyak 30.232 orang dan sasaran balita di Posyandu Arhanud RW 17 Setiamanah sebanyak 65 orang. Imunisasi yang diberikan adalah imunisasi untuk penyakit campak-rubella pada anak usia 9 – 59 bulan serta pemberian imunisasi kejar (upaya melengkapi imunisasi dasar lengkap) pada usia 12 – 59 bulan.