harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen mengendalikan tingkat inflasi daerah.
Salah satu upaya pengendalian tingkat inflasi daerah itu melalui berbagai program, di antaranya melakukan operasi pasar murah di kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, selain melakukan operasi pasar murah yang menyentuh langsung kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di berbagai pasar di Kota Bandung.
“Upaya kami mengendalikan tingkat inflasi daerah ini salah satunya melalui operasi pasar murah di 30 kecamatan di Kota Bandung,” ungkap Yana kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga : Sumbang Inflasi Daerah, Pemkot Bandung Tinjau Ulang Penyesuaian Tarif Layanan Air Minum
Yana juga menambahkan, pihaknya juga melakukan pasar kreatif yang bekerjasama dengan 7 mal dan menggelar 10 pasar murah.
Selain itu, dalam upaya mengendalikan inflasi daerah ini, pihaknya juga melakukan pemantauan harga berbagai komoditas setiap pekan di pasar tradisional dan pasar modern. Di sisi lain berkoordinasi dan komunikasi dengan para distributor pangan.
Selain itu, untuk memenuhi pangan sendiri, Kota Bandung telah menggalakkan program Buruan SAE.
Baca Juga : Tahun 2022 Kasus Campak di Jawa Barat Masuk Kategori KLB
Ia berharap dengan berbagai upaya tersebut dapat menurunkan angka inflasi di Kota Bandung pada triwulan pertama tahun 2023 ini.
“Kami akan tingkatkan lagi di tahun 2023, untuk menekan inflasi dan mendorong daya beli masyarakat Kota Bandung,” tutur Yana.
Sebagai informasi, pada Desember 2022 tingkat inflasi daerah di Kota Bandung mencapai 7,54 persen. Salah satu penyumbang tingginya inflasi daerah itu yakni dari penyesuaian tarif air bersih dan air limbah di Kota Bandung sebesar 1,77 persen.
“Untuk itu, kami akan melakukan peninjauan ulang terkait aturan penyesuaian tarif pelayanan air minum ini. Kami akan mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) terkait penundaan penyesuaian tarif air bersih dan air limbah ini,” ungkapnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)