Subang – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati, Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (25/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda rapat diawali dengan Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD mengenai Perubahan APBD 2025, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Penjelasan Bupati atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agus Masykur membacakan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2026 mewakili Bupati.
Agus Masykur, yang akrab disapa Kang Akur, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 disusun agar pembangunan Subang selaras dengan kebijakan nasional maupun Provinsi Jawa Barat. “Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang berpedoman pada RKPD Tahun 2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan Nasional maupun Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Kang Akur menyampaikan proyeksi pendapatan daerah Subang pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3,044 triliun. Angka tersebut naik Rp138 miliar dibandingkan APBD Murni 2025.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Subang dalam memperkuat infrastruktur. Belanja modal diusulkan sebesar Rp448 miliar, naik Rp167 miliar atau 37,42 persen dibandingkan APBD Murni 2025. Dari jumlah itu, Rp350 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan. “Belanja modal dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp448 miliar, naik Rp167 miliar atau 37,42 persen dibandingkan APBD Murni 2025. Dari jumlah itu, Rp350 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Subang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta sejumlah tamu undangan.