Beranda Berita Subang Pemkab Subang Tingkatkan Transparansi dengan SIRUP 2025

Pemkab Subang Tingkatkan Transparansi dengan SIRUP 2025

Pemkab Subang Tingkatkan Transparansi dengan SIRUP 2025
Foto: mediajabar.com

Subang – Pemerintah Kabupaten Subang terus berkomitmen menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan serta akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam acara “Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Subang 2025” yang digelar di Aula Pemda Subang.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, didampingi Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, menekankan bahwa SIRUP bukan sekadar alat administrasi, tetapi langkah strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih dan terbuka.

“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. SIRUP hadir agar seluruh proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Subang bisa diakses publik, sehingga tidak ada celah bagi praktik yang tidak sehat,” ujar Kang Rey dalam sambutannya.

Mendorong Pengadaan yang Efisien dan Akuntabel

Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan adanya SIRUP, masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih mudah memantau proses pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Subang: Bupati Tekankan Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Subang, Hj. Eva Dahlia, A.KS., M.AP, mengungkapkan bahwa sistem ini bertujuan mempercepat pengadaan sekaligus meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Berikut beberapa capaian UKPBJ Kabupaten Subang:

✅ Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) masuk kategori Baik dengan nilai 82,14. ✅ Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK dalam sektor pengadaan barang/jasa memperoleh skor 78,93. ✅ Tingkat kematangan organisasi UKPBJ telah mencapai level 3 (Proaktif). ✅ Realisasi Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai 96,20% dari komitmen belanja pengadaan.

BACA JUGA:  Transformasi Infrastruktur Subang: Kang Rey Prioritaskan Perbaikan Jalan dalam Dua Tahun

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Subang memberikan UKPBJ Award 2025 kepada instansi yang mengimplementasikan sistem pengadaan elektronik secara optimal.

Penerima UKPBJ Award 2025

Kategori OPD:

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • Badan Pendapatan Daerah
  • Dinas Perikanan

Kategori Kecamatan:

  • Kecamatan Serangpanjang
  • Kecamatan Kalijati
  • Kecamatan Subang

Kategori UPTD Puskesmas:

  • Puskesmas Batangsari
  • Puskesmas Ciasem
  • Puskesmas Jalancagak

Pemkab Subang Tegaskan Pengadaan yang Adil

Dalam sambutannya, Kang Rey menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diprioritaskan dalam proyek pengadaan barang/jasa.

“Semua harus sesuai aturan. Jika ada yang mengatasnamakan saya untuk mendapatkan proyek, saya pastikan itu tidak benar. Dan orang tersebut harus menghadap saya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera menginput dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 melalui SIRUP paling lambat 31 Maret 2025. Selain itu, minimal 40% dari anggaran belanja barang/jasa harus dialokasikan untuk produk dalam negeri.

BACA JUGA:  Bupati Subang dan Kapolres Pantau Pos Terpadu KM 102 Tol Cipali, Arus Kendaraan Meningkat Jelang Liburan

Sebagai penutup, Kang Rey menekankan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“APBD kita terbatas, jadi kita harus fokus pada prioritas utama seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Dengan sistem yang transparan dan perencanaan yang matang, saya yakin kita bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Subang dalam lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda Subang, para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pimpinan BUMN/D se-Kabupaten Subang.