Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyiapkan kuota bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.000 pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah pada tahun ini. Program ini diberikan secara gratis agar pekerja yang belum terlindungi dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menyampaikan hal tersebut usai berbincang dengan sejumlah pekerja informal seperti juru parkir dan pedagang di Warung Timbel Mang Ateng, Kamis (25/9).
“Mereka adalah para pekerja informal yang hingga kini belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini, mereka akan lebih tenang dalam bekerja karena memiliki perlindungan saat terjadi risiko kerja,” ujar Kang Rey.
Program ini memberikan sejumlah manfaat, di antaranya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan biaya perawatan medis ditanggung penuh, Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan bagi ahli waris, Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan jangka panjang, serta rasa aman dan tenang karena terlindungi dari risiko kerja.
Kang Rey menegaskan, Pemkab Subang berkomitmen meningkatkan kuota bantuan ini di masa mendatang agar semakin banyak pekerja informal merasakan manfaat perlindungan sosial secara merata.
“Insya Allah ke depan kuota ini akan terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja informal di Subang yang bisa menikmati manfaat perlindungan sosial,” tegasnya.