Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengikuti Penilaian Kinerja 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Bupati, Rabu (5/7). Kegiatan diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait yang ada di Kabupaten Subang.
Adapun tujuan dari penilaian tersebut untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota, memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota, mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dan mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting.
Mengawali kegiatan, Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai upaya untuk penurunan stunting dan ia berharap hari ini mampu memberikan semangat kepada seluruh pihak untuk mewujudkan zero stunting.
"Kami insyaallah tidak akan lelah untuk mengatasi stunting di Kabupaten Subang, apalagi kita akan menuju Indonesia generasi emas," ujarnya.
Sebagai wujud komitmen menurunkan stunting di Kabupaten Subang, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan regulasi tentang percepatan penurunan stunting hingga tingkat desa serta pembentukan tim melalui surat keputusan bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan bahwa data stunting di Kabupaten Subang setiap tahunnya sudah berangsur turun. Hal tersebut berdasarkan data E-PPBGM pada tahun 2020 angka prevalensi stunting sebesar 2,16 persen, 2021 sebesar 2,06 persen, 2022 sebesar 1,99 persen dan tahun 2023 sebesar 1,80 persen.
Ia juga menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah seperti Rembuk Stunting pada 2022 yang dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait untuk bersinergi menurunkan stunting di Kabupaten Subang.
Selain itu, terdapat beberapa inovasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan stunting di Kabupaten Subang seperti Kamisan, TPPS Award, BAAS-APING (ASN Peduli Stunting), BAAS, PEPES (Perusahaan Peduli Stunting) serta kemitraan-Pentahelix.