MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Pemkab Subang sampai saat ini belum menerima laporan kerja Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Rangga Subang (TRS) tahun 2022.
Informasi yang diperoleh mediajabar.com, laporan keuangan penyertaan modal dan laporan kinerja lainnya selama kepemimpinan Dirut Perumda, Kenny Kaparang dan dilanjutkan Plt Ujang belum sampai di meja kerja para pemegang saham.
Kepala Bidang Ekonomi Pemkab Subang, Nurudin menyampaikan, bukan Perumda saja yang belum. Melainkan BUMD lainnya masih ada juga yang belum memberikan laporan.
Cuma kalau BUMD Perumda TRS harus segera karena akan dilaksanakan pemilihan Dirut definitif. “Saat inikan dijabat Plt Dirut selama 6 bulan,” kata Nurdin.
Jabatan Plt akan segera berakhir, sehingga laporan kerja harus segera diterima para pemegang saham, yakni Pemkab Subang.
Kemudian setelah menerima laporan kerja, baru tahap selanjutnya menentukan mekanisme pemilihan Dirut Perumda yang baru.
“Evaluasinya ada di dewan pengawas, untuk menilai dari kinerja seorang PLT, jadi secara regulasi, harus ada penilaian dulu layak dan tidaknya. Tapi, kalau misalkan bupati menginginkan open bdiding, kami siap,” tegas Nurudin.
Menurut Nurudin, dirinya, menunggu perintah Bupati Kabupaten Subang, H. Ruhimat, sebagai pemegang saham, apakah akan dilaksanakan open bidding atau dilakukan penunjukan langsung.
Sekda Subang, H. Asep Nuroni menambahkan, pembentukan timsel tersebut akan dilaksanakan setelah dilaksanakan evaluasi pemegang saham, jelang berakhirnya masa jabatan PLT Direktur utama Perumda PT Tirta Rangga Subang.
“Kita sedang menunggu hasil laporan kerja perumda itu sendiri di tahun 2022, kemudian tahapan selanjutnya akan di laksanakan oleh bagian Ekonomi,kemungkinan di bulan pebruari kita akan mengevaluasi,” kata Asep.