harapanrakyat.com,- Pemkab Pangandaran mengapresiasi adanya pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Pangandaran Dani Hamdani mewakili Bupati Pangandaran mengatakan, pembentukan kampung bebas narkoba tersebut merupakan gagasan yang sangat bagus.
Pihaknya pun berharap desa yang saat ini menjadi pilot project bagi desa-desa lain, terutama yang lokasinya dekat dengan daerah wisata.
Baca juga: Tradisi Sawer Panganten di Pangandaran, Budaya Sakral Pernikahan Warisan Leluhur Orang Parigi
“Di Pangandaran ini rawan terhadap penyelundupan narkoba seperti penyampaian Pak Wakapolres tadi. Kita tidak bisa membendung wisatawan, namun tinggal kita antisipasi dengan menggandeng semua pihak,” katanya, Senin (22/8/23).
Sementara itu, Kades Ciliang Su’id mengatakan, pihaknya menyadari banyaknya wisatawan yang datang akan berpengaruh terhadap warga. Apalagi jika ada yang terlibat dengan narkoba, maka perlu benteng untuk mengantisipasinya.
“Makanya kami sangat setuju setelah adanya masukan berbagai pihak terkait kampung bebas narkoba ini,” ujarnya.
Dengan adanya kampung tersebut, pihaknya berharap posko tersebut mampu mencegah dan mengantisipasi masuknya narkoba dan menyadarkan masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, di tahun 2022 terdapat kasus warga yang terlibat kasus penyelundupan narkoba 1 ton di Cimerak yang mana 2 orang pelaku merupakan warga Desa Ciliang.
“Sejak kejadian itu kita lakukan sosialisasi ke masyarakat di berbagai kesempatan,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online/Editor:Muhafid)