harapanrakyat.com,- Tahun 2023 ini, Pemkab Ciamis, Jabar, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, akan menyalurkan bantuan bagi rumah terdampak bencana alam dan musibah kebakaran.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi menyebut, ada 13 unit rumah yang akan mendapat bantuan tersebut.
Ia menuturkan, Pemkab Ciamis melalui DPRKPLH mempunyai program bernama Bantosan Imah Keur Urang Ciamis Stimulan Rumah Swadaya (BAIM KUMIS-SRS).
Adapun bantuan tersebut, disalurkan ke 7 unit rumah warga terdampak bencana di Dusun Sudimara Desa/Kecamatan Panawangan.
“Total bantuan untuk rumah terdampak longsor itu senilai Rp 50 juta per unit,” ujar Aris, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Memasuki Tahun Politik, DMI Ciamis: Tidak Boleh Kampanye di Masjid
Sementara 6 unit rumah yang terkena musibah kebakaran, akan diberikan bantuan masing-masing Rp 35 juta.
Menurutnya, selain untuk rumah korban bencana dan kebakaran, DPRKPLH Ciamis menyalurkan juga bantuan bagi rumah tidak layak huni (Rutilahu)
“Ada sebanyak 49 unit rutilahu yang akan mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Ciamis,” katanya.
Sehingga kata Aris, total bantuan rumah dari program Baim Kumis – SRS tahun 2023 sebanyak 62 unit, dengan total anggaran Rp 1,54 miliar.
Ia menyebut, jika bantuan rutilahu bukan hanya disalurkan DPRKPLH, namun ada juga dari Dinas Sosial dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ciamis.
“Dalam program penyaluran rutilahu kita membentuk tim terpadu yang di dalamnya DPRKPLH, Dinsos dan juga Baznas. Agar program Rutilahu berjalan tepat sasaran,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)