Beranda Berita Subang Pemilik RM Purnama Apresiasi Jimat-Akur Mau Selesaikan Utang Mamin Rp 3,5 Miliar

Pemilik RM Purnama Apresiasi Jimat-Akur Mau Selesaikan Utang Mamin Rp 3,5 Miliar

RM-Purnama.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Putra Sulung Pemilik Rumah Makan Purnama, Pepen Purnama sangat mengapresiasi terhadap Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakilnya Agus Maskur Rosyadi.

Yang mana Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah berniat baik menyelesaikan utang pemerintah terhadap rumah makan Purnama sebagai penyedia jasa mamin.

Menurut Pepen Purnama, bahwa Pemerintah Kabupaten Subang memiliki utang terhadap pihak ketiga yakni RM Purnama itu bukan utang baru, melainkan utang dimulai jamannya Bupati Eep.Hidayat, dan terus menerus disetiap pergantian bupati berikutnya, hingga sekarang zamannya Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakilnya Agus Maskur Rosyadi.

Timbulnya utang Pemerintah Daerah terhadap pihak ke-3 yakni RM. Purnama disebabkan terlalu kecilnya anggaran untuk belanja makan dan minum, sedangkan kegiatan cukup banyak.

Ditambahkan Pepen, pihak penyedia disaat anggaran sudah habis selalu memberikan kabar, namun pihak Rumah Tangga Setda Subang menyatakan siap akan diajukan dalam anggaran perubahan.

“Tetapi faktanya tidak, disitulah awal mula utang terus menerus membengkak, kami selaku penyedia yang sudah lama menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah, dari dulu merasa tidak tega jika harus menyetop kebutuhan mamin di pertengahan jalan walaupun anggaran sudah habis,” katanya.

BACA JUGA:  Jalur Pantura Subang Dihantui 21 Titik Jalan Berlubang, Pemudik Wajib Waspada!

Atas kepercayaan dan niat bantu pihak Pemerintah Kabupaten Subang. “Padahal pihak kamipun sebenarnya bisanya bertahan bekerja sama dengan Pemkab Subang itu sangat dipaksakan,” katanya.

Karena modalnya juga tetap dapat pinjem dari bank, sedangkan pihak bank tahu sendiri tidak mau tahu lancar atau tidak yang penting setiap nasabah bank harus setor lancar.

Selain itu pula dikatakan Pepen Purnama, demi jalannya perusahaan yang sudah digeluti oleh orang tuanya Simon Purnama yang kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Subang sejak jamannya Bupati Subang dijabat Ir Kanda Sasmita hingga Bupati Rohimat tidak pernah ada masalah utang piutang.

“Namun sejak jaman Bupati Eep Hidayat hingga sekarang H. Ruhimat baru muncul utang,” katanya.

BACA JUGA:  Gerebek Sarang Narkoba di Pusakajaya, Polisi Tangkap Pria Muda dengan 1,67 Gram Sabu

“Perlu diketahui munculnya utang tersebut banyaknya kegiatan yang tidak terduga,” terang Pepen.

Pengakuan Pepen pun dibenarkan Hj. Gusyeti dan beberapa mantan pejabat di Bagian Rumah Tangga Setda Subang.

“Benar apa yang disampaikan anak Sulung pemilik RM.Purnama, bahwa munculnya utang pemerintah dari tahun ketahun ke RM.Purnama, disebabkan terlalu kecilnya anggaran untuk penyediaan mamin, sedangkan kegiatan terlalu padat,” katanya.

Bahkan banyak sekali kegiatan tamu dari pusat yang datang Ke Subang yang tidak terencanakan.

“Seperti di zamannya Presiden Susilo Bambang Yudoyono, wakil Presiden Yusuf Kala, apalagi sudah dibangunnya Pelabuhan Patimban berapakali Pak Presiden, wakil.Presiden berikut Para Mentri, investor yang jadi tamu Pemerintah Kabupaten Subang, kan jelas harus di jamu,” terang Gusyeti dan beberapa mantan Pejabat di Bagian Rumah Tangga.

Yang jadi persoalan pada saat itu, Bagian Rumah Tangga mengajukan anggaran untuk membayar utang ke Purnama selalu dicoret.

Sementara Kepala Irda Subang, Memed MZ Hidmat saat dimintai penjelasan masalah utang ke pihak Purnama, menurutnya bahwa bupati melalui Wakil Bupati Subang telah memerintahkan menyelesaikan persoalan utang pemerintah terhadap pihak ketiga yakni penyedia jasa Mamin RM. Purnama.

BACA JUGA:  Bupati Reynaldy Wujudkan Rumah Sakit Internasional di Pantura Subang

Pada saat itu diadakan pertemuan antara Pemerintah Daerah dimpimpin Wakil Bupati Agus Maskur Rosyadi, Sekda, IRDA dan BP4D, bersama pemilik RM. Purnama.

Keterbukaan disampaikan pihak Purnama kepada Pemerintah dan dicarikan solusinya karena utang harus secepatnya diselesaikan.

Pihak Irda membentuk Tim dan melakukan audit terhadap kedua belah pihak yakni ke Purnama dan ke Bagian Rumah Tangga, dan selanjutnya pihak Purnama melalui Pengacara yqang ditunjuknya akan digelar Sidang mediasi di PN Subang.

“Dan tim dari Irda sendiri telah menyelesaikan hasil dari audit dan telah diserahkan ke Pak Sekda,” terang Memed.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos belum memberikan keterangan.