Beranda Berita Nasional Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Ciamis

Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Ciamis

Pemerintah-Pusat-Gelontorkan-Dana-Rp-40-Miliar-untuk-Pembangunan-Jalan-di-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah akses jalan penghubung antar kabupaten.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah pusat tersebut. Ia mengatakan, pembangunan jalan tersebut sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Salah satunya pembangunan jalan penghubung Banjarsari Nambo yang dilaksanakan 2 tahap yakni di tahun 2023 dan tahun 2024 nanti.

“Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya jalan yang baik, maka mobilitas masyarakat dan barang menjadi lebih lancar,” kata Herdiat dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca juga: Selama Tahun 2023, DPRKPLH Ciamis Raih Berbagai Penghargaan Termasuk Adiwiyata

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR begitu perhatian kepada pemerintah daerah kabupaten Ciamis. Kabupaten Ciamis mendapat kucuran dana untuk membangun beberapa akses jalan penghubung antar kabupaten dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.

Herdiat mengakui, APBD Ciamis sedang tidak baik-baik saja. Maka untuk membangun daerah, dibutuhkan bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

“Saya sebagai kepala daerah begitu sangat berterima kasih dan apresiasi, atas bantuan pembangunan yang digelontorkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi,” pungkas Bupati. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)