Beranda Berita Nasional Pemerintah Dorong Peningkatan Jaringan Gas Rumah Tangga untuk Kurangi Subsidi LPG

Pemerintah Dorong Peningkatan Jaringan Gas Rumah Tangga untuk Kurangi Subsidi LPG

Pemerintah-Dorong-Peningkatan-Jaringan-Gas-Rumah-Tangga-untuk-Kurangi-Subsidi-LPG.jpg

harapanrakyat.com,- Sebagai respons terhadap lonjakan subsidi LPG yang mencapai angka Rp 117 triliun di tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah merancang langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana penting ini.

“Pada tahun 2022, penggunaan LPG mencapai 7,8 juta ton, dengan mayoritas merupakan penerima subsidi. Sementara itu, penggunaan non-subsidi terus menurun, mencapai sekitar 580 ribu ton. Ini mengindikasikan peningkatan signifikan dalam alokasi dana subsidi yang disediakan pemerintah, mencapai Rp 117 triliun di tahun ini,” ungkap Airlangga, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca juga: Pemerintah Optimalisasi Pemenuhan Hak Pekerja Migran Indonesia

Progres Penyambungan Jaringan Gas Rumah Tangga, Tekan Subsidi LPG

Airlangga menyatakan, saat ini progres penyambungan jaringan gas rumah tangga baru mencapai 835 ribu rumah. Dari jumlah tersebut, 594 ribu di antaranya mendapat pendanaan dari pemerintah, sementara 241 ribu dari Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam upaya mengurangi ketergantungan pada LPG dan mengoptimalkan penggunaan gas jaringan, Pemerintah memiliki rencana ambisius.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah sambungan jaringan gas rumah tangga hingga mencapai 2,5 juta jaringan pada tahun 2024,” ujar Airlangga.

Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan melibatkan sektor swasta. Dalam hal ini, Airlangga menjelaskan, ada rencana untuk mengubah peraturan presiden guna memungkinkan partisipasi pihak swasta dalam pengembangan jaringan gas kota.

“Upaya ini melibatkan revisi Peraturan Presiden. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam kerja sama KPBU ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam mengurangi subsidi LPG sambil meningkatkan akses masyarakat. Terhadap jaringan gas rumah tangga yang lebih aman dan efisien. Melalui peningkatan sambungan jaringan gas, diharapkan penggunaan LPG dapat berkurang secara signifikan. Hal itu menguntungkan bagi keuangan negara dan berkelanjutan dalam jangka panjang. (R8/HR Online/Editor Jujang)