MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat menerima secara simbolis bantuan kemanusiaan dari PT. Taekwang Industrial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Ruang Kerja Bupati Subang, Jumat (09/7/2021).
Bantuan berupa 53 peti mati, masker KN-95 1.000 pcs, alat rapid tes 400 box dan hazmat 1.000 pcs tersebut merupakan salah satu itikad baik PT. Taekwang kepada pemerintah daerah dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini memasuki kondisi darurat. rancananya bantuan tersebut akan dibagikan ke seluruh desa/puskesmas se-Kabupaten Subang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang Dr. Maxi mengatakan bahwa terkait adanya perubahan instruksi Mendagri, industri esensial yang berorientasi boleh bergerak saat ini dibatasi 50% + 10%. Jadi, 50% karyawan produksi dan 10% yang di office.
“Mudah-mudahan di PT. Taekwang bisa melakasanakan aturan tersebut, supaya betul betul bisa menahan laju pertambahan kasus,” ujar Dr. Maxi.
Dalam kesempatan tersebut Yanuar Muchriady, direktur GA-IR PT. Taekwang melaporkan bahwa hingga hari ini perusahaannya telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 53% sehingga saat ini total yang sudah di vaksinansi sebanyak 17.000 orang.
Adapun terkait operasional ditengah masa pandemi, PT. Taekwang telah mengantongi izin mobilitas dan operasional dari Kementrian Perindustrian, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengatakan izin-izin tersebut agar segera dilaporkan ke Pemda Subang. Kang Jimat menegaskan agar PT. Taekwang mematuhi aturan yang berlaku terkait diterapkannya PPKM darurat yaitu jumlah karyawan yang masuk kerja sebanyak 50% karena harus sesuai dengan aturan pusat.
Kang Jimat pun mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Taekwang yang telah memberikan bantuan kepada pemerintah daerah Subang dalam upaya menanggulangi pandemi Covid 19.
Turut hadir dalam acara tersebut Kalak BPBD, Kadinkes, Asda I, Asda II dan pihak manajemen PT. Taekwang.