harapanrakyat.com,- Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Jawa Barat di tahun 2023 berhasil mendapatkan penghargaan tingkat Nasional, dalam penilaian Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Jawa-Bali.
Dalam penilaian TP2DD sendiri, kabupaten Ciamis masuk peringkat 10 besar Nasional urutan ke 8 nasional kelas kabupaten. Sementara di tingkat Jabar meraih urutan 1 di kelas Kabupaten.
Hal tersebut sesuai dengan hasil penilaian dari tim penilai pemerintah pusat yg terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Bank Indonesia (BI).
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Ciamis Asep Dedi Herdiana didampingi Sekretaris Bapenda, Angga Gustiana Yusman mengatakan, penilaian Championship TP2DD pada tahun 2022, Ciamis raih peringkat ke delapan tingkat nasional.
Dedi menjelaskan, ini merupakan bentuk kerja dari Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah mengubah transaksi tunai menjadi non tunai atau digital.
“Kabupaten Ciamis telah berupaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah, dari yang tadinya menggunakan cara tunai kini memakai cara non tunai (Digitalisasi),” jelasnya, Kamis (09/02/2023).
Baca juga: Awal Tahun 2023, Bupati Ciamis Kembali Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT
Keberhasilan ini kata Dedi, berkat kerjasama semua pihak. “Alhamdulilah pencapaian ini berkat kerjasama semua pihak, dari jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis dan terpenting, dukungan dan arahan serta kebijakan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam kegiatan ini,” tuturnya.
Masyarakat Ciamis Diharapkan Bisa Manfaatkan Digitalisasi
Dedi menambahkan, peran serta masyarakat merupakan bagian penting dalam implementasi digitalisasi ini.
“Saya harap masyarakat kedepan lebih memanfaatkan digitalisasi dengan cara membayar pajak dan retribusi menggunakan chanel-chanel pembayaran online,” ungkap Asep Dedi.
Kemudian lanjutnya, masyarakat juga bisa menggunakan QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard, yang telah menjadi standar pembayaran dengan menggunakan QR Code dari Bank Indonesia.
Dengan adanya peningkatan digitalisasi tambah Dedi, dipastikan akan menaikan akuntabilitas masyarakat, sehingga akan mampu menaikan PAD dan mewujudkan masyarakat Ciamis sejahtera.
“Kedepan kita harapkan, semua pembayaran baik bayar pajak retribusi atau PAD yang lainnya nanti bisa menggunakan transaksi non tunai atau digital. Selain baik juga dapat meminimalisir terjadinya pengendapan atau hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)