Beranda Teknologi Pembayaran Pajak Lewat Dompet Digital Makin Diminati di Hari Pajak Nasional

Pembayaran Pajak Lewat Dompet Digital Makin Diminati di Hari Pajak Nasional

IlustrasiFotoPembayaranPajakMelaluiDompetDigitalDANA_copy_800x533.jpg

review1st.com – Masyarakat Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Kementerian Keuangan memperkenalkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang memungkinkan pembayaran pajak dan penerimaan negara lainnya secara digital.

DANA bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam fitur Penerimaan Negara di aplikasi dompet digital, memudahkan pembayaran pajak dan pembayaran lainnya.

Transaksi pembayaran pajak melalui kanal digital meningkat secara signifikan, dengan pembayaran PBB Online dan e-Samsat melalui DANA naik hingga 4 kali lipat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi nasional.

BACA JUGA:  Hati-Hati! Ini Bahayanya Aplikasi Jailbreak iPhone? Panduan Lengkap untuk Memahami, Risiko, dan Keamanannya

Berikut ini adalah berbagai jenis pembayaran pajak yang dapat diselesaikan melalui dompet digital DANA:

Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Bagi pengguna yang memiliki kewajiban atas kepemilikan tanah maupun bangunan, DANA juga telah memiliki fitur pembayaran untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pembayaran PBB telah tersedia di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti di daerah cakupan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, serta Sumatera Utara. Menariknya, pengguna bisa membayar lebih dari satu SPPT-PBB yang mengatasnamakan orang lain.

BACA JUGA:  Menggali Potensi Warga Subang Melalui Coding dan Analisis Data

Pajak Kendaraan Bermotor

Kemudahan memiliki kendaraan bermotor juga perlu diikuti dengan ketaatan membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor. Guna memenuhi kewajiban ini, dompet digital DANA telah terintegrasi dengan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk memudahkan pengguna membayar Pajak Kendaraan Bermotor hingga STNK. Saat ini, layanan pembayaran Samsat Digital Nasional dengan DANA sudah mencakup lebih dari 30 provinsi di Indonesia.

Pajak Daerah Lainnya dan Retribusi

Kontribusi wajib penduduk daerah kepada Pemerintah Daerah, kini tersedia di dalam aplikasi DANA. Dalam literasi pertamanya, layanan pembayaran Pajak Daerah Lainnya dan Retribusi tersedia untuk masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta. Hanya dengan memilih kota atau kabupaten yang dituju dan memasukkan nomor tagihan sesuai surat, pengguna bisa langsung menyelesaikan pembayarannya dengan saldo DANA.

BACA JUGA:  Cara Translate Aksara Sunda via Aplikasi atau Situs Terbaik

Lebih lanjut, Vince menyatakan bahwa DANA masih akan terus melakukan pengembangan untuk melengkapi jenis layanan di kategori ini, serta memperluas jangkauan provinsi yang berpartisipasi. “Besar harapan kami, layanan di kategori Government Services dapat dimanfaatkan secara inklusif oleh masyarakat Indonesia dan memberi dampak signifikan dalam pertumbuhan ekonomi digital,” pungkas Vince.