Beranda Berita Nasional Pembangunan Mall Ria Busana Kota Banjar Ternyata Belum Kantongi Izin

Pembangunan Mall Ria Busana Kota Banjar Ternyata Belum Kantongi Izin

Kepala-DPMPTSP-Kota-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan bahwa proses pembangunan mall Ria Busana di Jalan Hamara Efendi belum mengantongi izin.

Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Hamara Efendi, Irwan Gunawan menyesalkan keterlambatan Dinas Perhubungan Kota Banjar, dalam melakukan kajian Andalalin pembangunan Mall Ria Busana.

Mereka pun mempertanyakan keterlambatan tersebut serta meminta agar proses pembangunan berjalan sesuai prosedur.

Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Sahudi, saat dikonfirmasi perihal perizinan, mengatakan, berdasarkan catatan yang ada di DPMPTSP pihak RIA Busana belum mengurus perizinan terkait pembangunan tersebut.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Baca Juga: Warga Sesalkan Terlambatnya Kajian Andalalin Mall Ria Busana Kota Banjar

Pihak RIA Busana baru sebatas melakukan konsultasi tentang persyaratan-persyaratan apa saja yang nantinya harus mereka persiapkan.

Terkait apakah nantinya pembangunan tersebut untuk Mall, toko, ataupun yang lainnya belum ada perizinan untuk peruntukan tersebut.

“Berdasarkan catatan di kami, pihak RIA Busana baru konsultasi tentang persyaratan-persyaratan yang harus di siapkan,” kata Sahudi kepada harapanrakyat.com, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Terkait belum adanya izin pembangunan tersebut, menurutnya, pihak DPMPTSP hanya melayani ketika ada warga yang mengajukan proses perizinan.

“Itu ranahnya penegak Perda. Kami hanya melayani apabila ada yang mengajukan perizinan baru kami proses,” katanya.

Sementara itu, pada saat rapat koordinasi terkait pembangunan Mall Ria Busana pada Jumat (29/7/2022) di Kantor Bappelitbangda Kota Banjar, Manager PT Ria Busana, Muhammad Solahuddin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota sejak dua bulan yang lalu.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Saat itu ia menargetkan pada bulan Februari-Maret 2023 Mall tersebut sudah mulai beroperasi. Untuk penataan parkir kendaraan, pihaknya akan menyita lokasi parkir dengan kapal lebih dari 200 kendaraan bermotor. 

Ia juga berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses pembangunan tersebut.

“Lokasi parkir pengunjung kami persiapkan dengan kapasitas 200-300 kendaraan. Tentunya kami selaku investor akan mematuhi peraturan dari pemerintah,” katanya pada waktu itu kepada wartawan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)