Beranda Berita Subang Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Subang Dimulai

Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Subang Dimulai

mal-pelayanan-publik-subang.jpg

KOTASUBANG.com, Subang – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni mewakili Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan ground breaking pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Bima Eka Jaya – Bimagroup bertempat di eks Pasar Panjang, Rabu (29/9/2021).

Dalam laporannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang Drs. Rahmat Fatharrahman, M.Si menyampaikan kebijakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) berdasarkan undang-undang pelayanan publik dan peraturan menteri PANRB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Dirinya mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu strategi untuk mendorong terciptanya kondisi yang suportif dan kondusif dalam mendapatkan pelayanan baik perizinan dan non perizinan. Adapun fasilitas yang akan disediakan Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang diantaranya Konter pelayanan, Ruang pusat informasi/ pengaduan dan konsultasi, area bermain anak, ruang laktasi, fasilitas untuk penyandang disabilitas, ATM center, Toilet, meeting room, balai pertemuan, balai nikah, ruang ibadah, kantin, dan sebagainya.

Dirinya menyampaikan maksud dan tujuan ground breaking ini adalah wujud rasa syukur atas komitmen kerja sama PT. Bima Eka Jaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung program pemerintah khusunya dalam pembangunan mal pelayanan publik.

BACA JUGA:  Pelantikan Anggota DPRD Subang Periode 2024-2029: Wajah Baru Dominasi

Sementara itu Direktur Utama PT. Bima Eka Jaya Kushendar mengatakan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini merupakan bukti kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, serta dengan pembangunan ini untuk mendukung program pemerintah bukan untuk kepentingan yang lain.

Dirinya menyampaikan dukungan pembangunan Mal Pelayanan Publik dengan bermodalkan investasi di beberapa daerah di Jawa Barat, tepatnya di Subang, Majalengka, Pangandaran, dan Bogor.

“Dalam program insvestasi di Subang pun, kami juga akan membangun outlet perdagangan terutama untuk UMKM yang ada di Kabupaten Subang” ujarnya.

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Subang Kang Asep mengucapkan terima kasih atas kesediaan PT. Bima Eka Jaya untuk memfasilitasi kami dalam membangun Kabupaten Subang. Semoga kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Bima Eka Jaya dapat terus berjalan, untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Dirinya mengatakan dalam rangka bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19, perlu dibangun iklim usaha yang baik diantaranya melalui proses perizinan dan non perizinan yang memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Serta memberikan kemudahan berusaha salah satunya dengan pembangunan Mal Pelayanan Publik.

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian dari Kabupaten Subang Raih Penghargaan Penyuluh Pertanian Teladan Nasional 2024 dari Kementan

Dirinya menambahkan berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang bersungguh-sungguh untuk menciptakan kondisi yang suportif dan kondusif dalam mendapatkan pelayanan publik atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta BUMN atau BUMD dan swasta.

Terkait akan hal itu, dirinya meminta dukungan kepada masyarakat dan bisa menyambut dengan baik. Dirinya berharap melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik ini, pelayanan perizinan dan non perizinan dapat terlayani dengan cepat, mudah, dan transparan.

Sementara itu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpanrb Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA mengatakan Konsep pelayanan terpadu yang selama ini dilaksanakan oleh DPMPTSP telah bertransformasi menjadi dimensi yang lebih tinggi yaitu dengan konsep Mal Pelayanan Publik, yang merupakan sebuah strategi untuk mewujudkan integrasi berbagai pelayanan guna mendorong terciptanya kondisi yang suportif dan kondusif dalam mendapatkan pelayanan baik perizinan dan non-perizinan. “Dalam kesempatan ini saya ingin menekankan pentingnya keterpaduan dalam penyelenggaraan MPP, dimana memadukan layanan tidak hanya dilakukan secara fisik namun juga secara system” ujarnya.

BACA JUGA:  Hasil Imbang Bhayangkara FC vs Persikas 1-1 di Liga 2 Pegadaian

Dirinya mengingatkan bahwa terwujudnya pembangunan MPP ini memerlukan kerja keras dan komitmen dari seluruh pihak bukan hanya tanggung jawab PT Eka Bima Jaya, namun juga seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Subang.

Dirinya juga berharap MPP yang dibangun dapat menjawab berbagai kebutuhan pelayanan bagi seluruh warga Kabupaten Subang. Agar pemerintah Kabupaten Subang dapat terus menciptakan lingkungan yang kolaboratif antar penyedia pelayanan sehingga terwujud budaya inovasi yang berkelanjutan dalam proses pemberian pelayanan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda, S.Sos., Kapolres Subang AKBP Sumarni, Danwing 8 Danlanud Suryadarma, perwakilan Kodim 0605 Subang, perwakilan Pengadilan Negeri Subang, perwakilan Kejaksaan Negeri Subang, para Kepala OPD se Kabupaten Subang, para perwakilan perusahaan, serta para perwakilan perbankan.