harapanrakyat.com – Dalam hal pelayanan publik berbasis elektronik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara peringkat nasional masih berada di bawah Pemprov Kalimantan Barat.
Parameter itu berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Indeks SPBE Pemprov Jabar menempati peringkat ketiga dengan nilai 3,37 setelah Pemprov DKI Jakarta dengan nilai 3,67 dan Provinsi Kalimantan Barat 3,42. Jawa Barat masih mendapat predikat Baik lantaran termasuk Top 5 Indeks SPBE Provinsi Se-Indonesia.
Baca Juga : Pemprov Jabar Lengkapi Penyediaan Air Bersih di Asrama Haji Indramayu
Pada kenyataannya, Indeks SPBE Jabar masih kalah oleh Kalimantan Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan masalah tersebut. Hal itu ia sampaikan, saat hadir dalam kegiatan terkait teknologi informasi atas gagasan Forum Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika se-Jawa Barat, di Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, transformasi digital untuk kepentingan pelayanan publik merupakan sebuah keniscayaan. Begitu pula tuntutan dalam pengembangan sistem teknologi informasi yang harus mampu mengikuti perkembangan masyarakat. Secara demografi, kata Setiawan, saat ini generasi Y dan Z mendominasi.
“Perkembangan IT cepat, juga eksponensial, maka kita pun harus eksponensial dengan birokrasi yang cepat,” ungkap Setiawan di Kota Bandung dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Setiawan menegaskan, jajaran birokrat daerah harus mengubah pola pikir menjadi lebih kreatif.
Dengan demikian, lanjut dia, pola pikir jadul dengan ciri birokrasi yang hierarkis, linier, dan kaku, sudah tidak relevan lagi saat ini. Sebaliknya, sistem birokrasi dinamis menjadi solusi.
“Maka perlu percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE,” kata Setiawan.
Pelayanan Publik Berbasis IT Selaras Perpres 95 Tahun 2018
Menurutnya, instansi pemerintahan yang mengejar pelayanan publik berbasis IT selaras dengan Perpres RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya, agar terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Baca Juga : Pastikan Unggas tak Terinfeksi Flu Burung, Ini Upaya Pemkot Cimahi
“Secara eksponensial, imajinasi perangkat daerah harus terus dipicu,” katanya.
Maka, kata Setiawan, jajaran birokrat di semua level pemerintahan, harus memacu daya imajinasinya. Hingga mampu menghasilkan inovasi baru dalam mencapai sistem pelayanan publik yang lebih prima.
Terkait itu, DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana penegasan dari Ketua Komisi I, Bedi Budiman, menegaskan bahwa pihak legislatif siap mendukung penuh dalam hal transformasi digital dari Pemda Provinsi Jabar.
“Saya betul-betul mendukung transformasi digital di Jawa Barat,” ungkap Bedi. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)