Beranda Berita Nasional Pelaku UMKM di Desa Bangbayang Ciamis Terima Sertifikat Halal Secara Gratis

Pelaku UMKM di Desa Bangbayang Ciamis Terima Sertifikat Halal Secara Gratis

UMKM.jpg

harapanrakyat.com,- Pelaku UMKM di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah mendapatkan sertifikat halal untuk produk makanan hasil usahanya.

Ada 8 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Bangbayang yang mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Pemberian sertifikat halal itu berkat kerjasama BUMDes Bakti Mandiri Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis dengan Cendikia Halal Center.

Ketua BUMDes Bakti Mandiri Herisman mengatakan, hal itu pihaknya lakukan karena merupakan bagian dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

“Dari beberapa pelaku UMKM yang kami usulkan untuk memperoleh sertifikat halal, baru delapan yang telah terbit. Sertifikat hala telah diberikan langsung kepada pelaku UMKM secara gratis,” katanya, Kamis (29/12/2022).

Untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis, lanjut Herisman, pelaku UMKM harus memiliki syarat sesuai ketentuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

BACA JUGA:  Gubernur Dedi: Jadi Pejabat Itu Bukan Buat Tidur Nyenyak, Tapi Buat Keringetan!

Baca Juga: Brolendo, Brownies Galendo Oleh-oleh Khas Ciamis

Syarat tersebut antara lain, pelaku UMKM harus memiliki nomor induk usaha, belum menerima fasilitas sertifikat halal dari pihak lain. Kemudian, menggunakan bahan baku yang halal dan beberapa syarat-syarat lainnya.

Herisman berharap, bagi pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal bisa memanfaatkannya dengan optimal, agar ekosistem halal semakin meluas.

Sekretaris BUMDes Bakti Mandiri Indra menambahkan, sertifikat halal merupakan sebuah pernyataan status halal pada produk UMKM. Sehingga dalam proses mendapatkannya tetap melibatkan pendamping proses produk halal.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Delapan sertifikat halal tersebut diberikan kepada pelaku UMKM Desa Bangbayang yang memproduksi makanan cemilan berupa kecimpring, keripik kaca, kerupuk dan rengginang.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama BUMDES Bakti Mandiri dengan Cendikia Halal Center, delapan pelaku UMKM telah mengantongi sertifikat halal,” pungkas Indra. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)