Beranda Berita Nasional Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Cileungsi Diamankan Polisi

Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Cileungsi Diamankan Polisi

pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor-bogor.jpg

harapanrakyat.com,- Polsek Cileungsi Bogor, Jawa Barat, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ED (38) dan W (33). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai  penagih hutang penunggak cicilan sepeda motor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor itu berawal dari informasi masyarakat.

Setelah pihaknya melakukan penelusuran informasi tersebut, lanjut Zulkarnaen, pihaknya melakukan penangkapan kepada para pelaku.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Keduanya merupakan pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga : Gagalkan Curanmor, Kasir Minimarket di Bogor Ditodong Senpi

Dari tangan pelaku, lanjut Zulkarnaen, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barnag bukti di antaranya empat unit sepeda motor.

Adapun modus pelaku tersebut dengan cara memepet dan memberhentikan korban yang sedang mengendarai motornya. Kemudian pelaku mengaku sebagai debtcolector dan kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda di wilayah kecamatan Cileungsi selama Januari hingga Februari 2023 ini,” ungkapnya.

Polisi, lanjut kapolsek, terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini. Para pelaku saat ini masih mendekam di sel tahanan Polsek Cileungsi. (Arief/R13/HR-Online/Editor-Ecep)