harapanrakyat.com,- Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Pangandaran, Jawa Barat, yang tertahan di Malaysia akhirnya bisa kembali pulang ke kampung halamannya. PMI asal Pangandaran itu bernama Uun Kurnia Asih.
Saat di Negeri Jiran itu, Uun Kurnia Asih terjaring razia Polisi Diraja Malaysia karena menjadi pekerja migran asal Indonesia yang ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pangandaran Tini Nurmasari mengatakan, warga Pangandaran yang tertahan di Malaysia itu sudah bisa pulang ke kampung halamannya di RT 023, RW 011, Dusun Cikarang, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Pekerja Migran Indonesia ilegal di Malaysia asal Kabupaten Pangandaran bernama Uun Kurnia Asih, sudah bisa dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Ia masuk dalam kloter pertama bersama 4 orang PMI lainnya.
“Seperti yang tertera pada surat yang dikeluarkan oleh KBRI Kuala Lumpur, bahwa pemulangan atas nama Uun Kurnia Asih penerbangan Batik Air OD 348 tujuan Kuala Lumpur-Jakarta. Berangkat pukul 14.30 WS-15.30 WIB, hari Jumat 23 Juni 2023 bersama 3 WNI lainnya,” jelas Tini kepada wartawan, Sabtu (24/06/2023).
Baca Juga: Pasca Lebaran, 3000 Pencari Kerja dari Pangandaran Mengadu Nasib ke Luar Daerah
Sedangkan untuk kepulangannya difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), karena berbarengan dengan PMI lainnya.
Lanjut Tini, pihaknya akan mengunjungi rumah Uun Kurnia Asih untuk memastikan kepulangannya, serta melakukan identifikasi mengenai proses keberangkatan ilegal tersebut.
“Terpenting sekarang ini warga kami sudah bisa pulang ke kampung halamannya. Bisa berjumpa dengan keluarga, sanak saudaranya di kampung,” kata Tini.
Terpisah, Kades Karangmulya Wahyuman membenarkan, bahwa Uun Kurnia Asih sudah selamat sampai di rumahnya.
“Kami dan pihak keluarga menyambut kedatangan Uun. Ia sampai rumahnya hari Sabtu tanggal 24 Juni kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB,” terangnya.
Wahyuman mengatakan, pihaknya beserta keluarga sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut membantu kepulangan Pekerja Migran Indonesia asal Pangandaran tersebut. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)