harapanrakyat.com,- Pasangan Suami Istri (Pasutri) penyandang disabilitas di Kabupaten, Pangandaran, mendapat bantuan program rumah tidak layak hujan (Rutilahu) dari Pemprov Jawa Barat. Sebelumnya pasutri tersebut tinggal di rumah reyot.
Sali (59)dan Desi (40) pasutri penyandang disabilitas tersebut merupakan warga Dusun Sukajadi, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pasangan Sali dan Desi yang memiliki satu anak itu sebelum tinggal di rumah dengan ukuran sekitar 3×3 meter persegi. Kondisinya pun reyot dan sangat memprihatinkan.
“Selain ukurannya sangat kecil kondisi rumah sebelumnya juga sudah sangat rusak, kalah hujan bocor,” ujar Sali, Selasa (17/10/2023).
Sali sehari-hari hanya menjadi tukang mengumpulkan lidi yang kemudian ia jual. Sehingga penghasilannya pun hanya cukup untuk makan sehari-hari. Penghasilannya tersebut tidak cukup untuk memperbaiki rumah.
“Alhamdulilah sekarang rumahnya sudah bagus, sudah nyaman, kalau pun hujan tidak akan kehujanan lagi,” imbuhnya.
Sementara, Ketua LPM Desa Sukaresik Edwin mengaku sangat miris melihat kondisi rumah Sali sebelumnya. Ia pun menilai dan melihat secara fisik, sepertinya Sali tidak mungkin dapat membangun rumah.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Pangandaran Kerahkan 253 Personel Pengamanan
“Jika melihat kondisi ekonominya sepertinya dia tidak mungkin bisa membangun rumah. Sali juga mengalami keterbelakangan mental dan istrinya tunawicara. Makanya jika melihat kondisi sepertinya tidak mungkin bisa memperbaiki atau membangun rumah,” katanya.
Edwin bersyukur pasutri penyandang disabilitas itu kini mendapat bantuan bedah rumah program Rutilahu dari Pemprov Jabar.
“Alhamdulilah ini ada bantuan bedah rumah (rutilahu bantuan dari Provinsi Jabar) dan sisa kekurangan anggarannya kita bantu secara swadaya,” ungkapnya.
Sementara untuk anggaran merenovasi rumahnya, yaitu bantuan dari Pemprov Jabar sebesar Rp 19,5 juta dan tambahan swadaya sebesar Rp 8 juta. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)