harapanrakyat.com,- Polisi berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan pelaku pembuang bayi di Sungai Kampung Cibunteur, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku utama merupakan ayah sang bayi berinisial DP. Polisi menangkap DP bersama istrinya pada Senin (11/9/2023).
“Kami amankan kurang dari dua jam setelah ada penemuan bayi. Anggota kami mendapat petunjuk di lapangan lalu pelakunya pasutri yang merupakan orang tua bayi diamankan,” ungkapnya.
Menurut Ari, DP sebagai pembuang bayi. Sedangkan istrinya memiliki peran lain, selain tentunya melahirkan bayi yang dibuang tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Bantarkalong Iptu Mugiono menjelaskan, menurut keterangan pasutri Tasikmalaya tersebut sengaja membuang bayi karena ada permintaan dari orang tuanya untuk tidak memiliki anak. Sebab usia keduanya terbilang masih muda. Selain itu, motif lainnya pasutri tersebut merasa malu punya bayi.
“Menurut pengakuannya, jangan memiliki anak dulu karena masih muda. Kemudian pasutri itu nikah pada bulan Juni yah tapi pada bulan September sudah melahirkan. Untuk motif kita masih dalami,” jelasnya.
Baca Juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan di Sungai Culamega Tasikmalaya, Menangis dengan Tubuh Membiru
Sebelumnya, penemuan bayi laki-laki di sungai Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Senin pagi (11/9/2023).
Tubuh bayi terbungkus oleh sarung bantal dalam plastik putih. Masih ada tali Ari yang menempel. Bayi itu selamat dengan berat 3 Kilogram dengan panjang 49 centimeter. Wala pun kondisinya sudah membiru karena kedinginan.
“Benar ada laporan dari masyarakat ada penemuan bayi di sungai kawasan Culamega. Anggota sudah evakuasi dan olah TKP,” Kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)