Beranda Berita Nasional Pasca Gempa Bumi, Kakanwil Andika Berikan Therapy Healing WBP Lapas Sumedang

Pasca Gempa Bumi, Kakanwil Andika Berikan Therapy Healing WBP Lapas Sumedang

Lapas.jpg

harapanrakyat.com,- Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya, memberikan therapy healing kepada WBP Lapas Sumedang, pasca gempa bumi yang melanda Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.

Kakanwil Andika meninjau Lapas Kelas IIB Sumedang bersama tim Kanwil Kemenkumham Jabar pada Selasa (02/01/2024)).

Diketahui Lembaga Pemasyarakatan tersebut lokasinya hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari titik episentrum gempa bumi Sumedang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, gempa magnitudo 4.1 SR yang mengguncang Kabupaten Sumedang dan sekitarnya pada 31 Desember 2023 lalu, terus berlanjut hingga tanggal 1 Januari 2024, pukul 20.46 WIB, dengan magnitudo 4.5 SR.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Atas terjadinya bencana gempa bumi tersebut, Andika pun memberikan therapy healing kepada semua pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sumedang.

Baca Juga: Pj Bupati Sumedang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Untuk menghilangkan trauma atas kejadian gempa bumi, Andika mengajak bercengkrama dan bersenda gurau. Hal ini penting dilakukan untuk menguatkan mental seluruh WBP Lapas Sumedang.

Karena lokasi Lapas Sumedang termasuk objek vital yang perlu perhatian khusus dari Pemkab Sumedang. Salah satunya dengan melakukan pengecekan bangunan gedung secara menyeluruh.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Dari hasil pemantauan, terdapat retakan halus pada bangunan Lapas Sumedang. Beberapa area yang terdampak meliputi ruang kunjungan, kamar mandi kunjungan. Kemudian, kamar mandi disabilitas, area brandgang, bagian atap Blok Asahan, serta pintu masuk Blok Asahan 5 dan 6.

Selain memberikan therapy healing kepada WBP Lapas, Kemenkumham Jabar bersama pihak Lapas Sumedang juga melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan. Selanjutnya mengajukan anggaran ke Ditjenpas untuk tanggap darurat perbaikan gedung.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Kemenkumham Jabar juga mengusulkan pemindahan sementara untuk WBP yang berjumlah 60 orang ke Lembaga Pemasyarakatan terdekat. Sedangkan, BNPB dan Dinas PUPR Sumedang menghitung ambang batas kerusakannya.

Selain di Lapas Sumedang, pasca gempa bumi Kemenkumham Jabar juga melakukan pemantauan di RSUD Sumedang.

Sementara itu, guna mengantisipasi terjadinya gempa susulan, TNI mendirikan tenda darurat di dalam area Lapas Kelas III Sumedang. (Eva/R3/HR-Online)