Suarasubang.com – Kisruh antara warga vs pengelola Pasar Ciasem, Kabupaten Subang semakin memanas. Bahkan, warga Ciasem sampai mengadu ke Dedi Mulyadi yang akrab disapa kang Dedi sebagai mediator.
Kisruh antara warga dan pengelola Pasar Ciasem ini sendiri bermula dari tidak adanya titik temu soal jalan umum yang diklaim semakin menyempit oleh warga. Masing-masing mengaku memiliki bukti mengenai pemakaian lahan.
Terkait kisruh Pasar Ciasem ini, Kang Dedi yang menerima pengaduan dari warga kemudian mendatangi lokasi (8/2) untuk mengetahui duduk perkaranya.
Warga menuding pasar telah mengambil hak jalan umum yang biasa dipakai untuk aktivitas sehari-hari. Di lain pihak, pengelola pasar mengaku sudah mengantongi izin dan tidak merasa merebut hak warga.
“Minggu lalu saya kedatangan warga yang mengatakan jalur milik warga digunakan untuk sarana pasar. Kemudian meminta saya menengahi agar masalahnya selesai,” ujar Kang Dedi.
Ia menambahkan jika warga ingin mengembalikan lagi ke fungsi jalan. Kedatangannya sendiri dilakukan untuk mengecek kebenarannya seperti apa.
Di lokasi, Kang Dedi yang melakukan pemantauan dan diskusi dengan pihak terkait langsung dirubung warga dan dihujani keluh kesah. Mereka keberatan dengan pihak pasar yang ditengarai telah mengambil hak warga.
Saat ditanya soal persetujuan warga oleh Kang Dedi, warga sontak mengaku tidak ada persetujuan apa-apa. Bahkan warga menegaskan jika pasar sudah melebihi yang seharusnya. Akses jalan yang menyempit menyulitkan transportasi warga.
Di waktu yang sama, Kang Dedi pun langsung menemui pihak pasar untuk melakukan mediasi. Berdiskusi dengan pengelola dan pengembang disaksikan Polsek dan Koramil setempat.
Kang Dedi menyoal mengenai batas batas jalan yang merupakan fasilitas umum. Pihak pasar melalui perwakilannya menegaskan bahwa mereka tidak merasa merebut hak warga apalagi mengklaim jalan tersebut.
Di sela-sela tanya jawab, kondisi memanas antara warga dan pihak pasar. Tapi Kang Dedi mencoba meredakan tensi dengan mengajak pengelola dan warga menuju belakang pasar yang menjadi pangkal persoalan.
Kondisi jalan di belakang pasar yang seharusnya memiliki lebar enam meter memang terlihat menyempit. Kondisinya terlihat berantakan dan masih belum tertata sehingga makin mempersulit akses warga.
“Yang dibutuhkan pasar dan warga Subang adalah akses jalan. Saya ini berbicara akses jalan warga karena kan alokasi tanah milik negara, tetap akses jalan warga harus tetap ada, bukan bicara kepemilikan,” kata Kang Dedi meninjau lokasi.
Alhasil, Kang Dedi meminta aturan Kembali ditegakkan. Jalan yang seharusnya enam meter harus Kembali seperti semula. Selain sebagai akses warga, jalan tersebut juga berguna untuk akses pasar.
Terkait soal titik temu yang masih alot antara warga dan pengelola, Kang Dedi berjanji akan berkomunikasi dengan Pemkab Subang untuk menyelesaikan kisruh Pasar Ciasem ini. (HW/HP)