Beranda Berita Subang Para PKL dan Penjaga Toko di Pasar Pagaden Subang Dapat Bansos

Para PKL dan Penjaga Toko di Pasar Pagaden Subang Dapat Bansos

IMG-20210804-WA0032.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat Melaksanakan penyerahan bantuan sosial beras kepada para pedagang kaki lima dan penjaga toko yang terdampak PPKM Covid 19 di Terminal pasar Inpres Pagaden, Rabu (4/8/2021).

Kegiatan tersebut ditandai penyerahan secara simbolis kepada 5 pedagang kaki lima dan penjaga toko pasar Pagaden. Adapun bantuan beras tersebut merupakan salah satu bantuan yang berasal dari pemerintah daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Sosial dan DKUPP Subang.

Dalam laporannya Camat Pagaden Dra. Tri Utami S.Sos, M.Si menuturkan bahwa pada kegiatan tersebut bantuan beras yang akan dibagikan kepada pedagang kaki lima dan penjaga toko di area pasar Pagaden berdasarkan pendataan pihak DKUPP yaitu sebanyak 238 orang dan hasil verifikasi dinas sosial sebanyak 144 orang.

BACA JUGA:  Mahasiswa STIESA Subang Belajar Pengelolaan Rantai Pasok dan CSR di PT DAHANA

Dirinya menyatakan bahwa pihak kecamatan beserta unsur muspika pagaden telah melaksanakan berbagai upaya selama penerapan PPKM di wilayahnya diantaranya yaitu melaksanakan sosialisasi penerapan aturan PPKM seperti wawar, pembuatan spanduk, posko terpadu, posko desa hingga tindakan tipiring kepada para pelanggar, melaksanakan vaksinasi, verifikasi dan validasi data bantuan serta pelatihan mandiri pemulasaraan jenazah.

Sementara itu Kepala DKUPP Subang H. Dadang Kurnianudin S.IP. memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemberian bantuan sosial kepada pedagang di 21 pasar se Kabupaten Subang kepada kurang lebih 3000 orang.

“Kita telah bekerja sama dengan dinas sosial dalam melaksankan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sehingga hasilnya objektif dan tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA:  DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LPJ APBD 2023

Sementara itu dalam sambutannya Kang Jimat mengatakan bahwa Kebijakan PPKM Darurat merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid 19 yang semakin meningkat.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan keputusan yang berat namun mesti ditempuh demi keselamatan bersama dan terbukti bahwa setelah diterapkan kebijakan tersebut saat ini tingkat penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Subang semakin berkurang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat subang yang telah bekerjasama mencegah penyebaran dan telah mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan,” ujar Kang Jimat

Ia pun menuturkan bahwa pemberian bantuan kepada para pedagang kaki lima dan penjaga toko merupakan upaya untuk meringankan beban ditengah penerapan PPKM oleh pemerintah.

BACA JUGA:  PDIP dan Demokrat Diskusikan Koalisi untuk Pilkada Subang 2024

Adapun apabila besaran jumlah bantuan yang diberikan dinilai kurang dirinya mengucapkan permintaan maaf namun ditegaskan bahwa apa yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya tulus pemerintah daerah dalam membantu warganya yang sedang dalam kesulitan.

“Jumlahnya tak seberapa namun semoga bisa memancing untuk mendapatkan jauh yang lebih besar, semoga berkah,” ujar Kang Jimat. Adapun kegiatan serupa dilaksanakan pula di pasar Pamanukan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Kepala DKUPP, Camat Pagaden, Kapolsek Pagaden dan unsur Muspika Pagaden serta para kepala desa dan masyarakat penerima bantuan Sosial.