harapanrakyat.com,- Panwaslu Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Jawa Barat, lakukan seleksi wawancara calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilu serentak 2024 pada tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2023. Seleksi wawancara dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Padaherang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Padaherang Dudung Nurkhotim mengatakan, seleksi wawancara dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari 14 Desa di Kecamatan Padaherang.
Hari Selasa (31/1) pertama wawancara diikuti oleh 30 peserta dan hari kedua Rabu (1/2) dihadiri 30 peserta.
“Animo masyarakat cukup antusias untuk menjadi peserta calon PKD ini,” kata Dudung Nurkhotim kepada harapanrakyat.com Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Cara KPU Pangandaran Uji Kesehatan Anggota PPS Sebelum Bertugas di Pemilu 2024
Lebih lanjut, peserta yang diwawancara merupakan peserta yang dinyatakan lolos secara administrasi. Tes wawancara ini merupakan tahapan yang wajib dilalui saat perekrutan PKD.
“Tujuan wawancara ini untuk menilai kemampuan, wawasan dan pengetahuan, serta kecakapan peserta dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas Kelurahan/Desa nanti,”ungkap Dudung Nurkhotim.
Selain wawancara tentang kepemiluan, sambung Dudung, calon PKD juga harus menguasai peraturan perundang-undangan, punya sikap integritas, netralitas dan komitmen bekerja penuh waktu.
“Untuk lebih akurat dalam penilaian peserta, kita lakukan perekaman dalam pelaksanaan wawancara, untuk mencegah terjadinya ketidakpuasan peserta dalam penilaian wawancara dan menjaga keterbukaan Panwaslu Padaherang dalam perekrutan PKD,” pungkasnya. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)