Beranda Berita Subang Paguyuban Dapur MBG Subang Perkuat Pembinaan Demi Cegah Keracunan Pangan

Paguyuban Dapur MBG Subang Perkuat Pembinaan Demi Cegah Keracunan Pangan

pembinaan dapur MBG Subang

Subang — Paguyuban Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Subang menegaskan komitmen menjaga kualitas serta keamanan pangan di seluruh dapur pelaksana program. Ketua Paguyuban, H. Aceng Kudus, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap para pengelola dapur agar standar kebersihan dan tata olah pangan selalu terjaga.

“Terkait dengan masalah keracunan, insya Allah di Kabupaten Subang kita akan ada pembinaan-pembinaan. Sekarang juga kita sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, terutama dalam hal penjamah makanan,” ujar Aceng seperti dikutip tintahijau.com, belum lama ini.

Aceng menjelaskan bahwa setiap Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG) kini diwajibkan memiliki juru masak khusus yang memahami standar kebersihan dan tata olah makanan. Selain itu, pengaturan waktu dan jarak antara proses memasak dan pengiriman juga diterapkan secara ketat agar makanan tetap aman dan layak konsumsi saat tiba di sekolah.

“Kalau semua sudah ditentukan dengan SOP yang bagus, insya Allah tidak mungkin terjadi keracunan,” tegasnya.

Meski demikian, Aceng mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan setiap kasus anak sakit atau muntah dengan dugaan keracunan makanan dari program MBG.

“Kalau ada anak muntah, jangan langsung berpikir itu karena keracunan. Bisa saja karena daya tahan tubuhnya sedang menurun atau faktor lain. Jadi kita harus bijak melihat penyebabnya,” jelasnya.

Paguyuban Dapur MBG Subang sendiri dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar mitra dapur pelaksana MBG. Ke depan, paguyuban ini akan rutin menggelar pelatihan dan pembinaan guna memastikan kualitas serta keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.

BACA JUGA:  Pajak Progresif Kendaraan di Jabar, Berlaku Per NIK Bukan Per KK

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyajian makanan bergizi agar tidak menimbulkan kasus keracunan seperti di beberapa daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus diperhatikan oleh penyedia MBG. Pertama, pengawasan bahan baku. SPPG wajib memastikan kualitas bahan dan menolak jika tidak layak. Kedua, proses produksi harus higienis serta menggunakan air bersih. Bahan tambahan seperti penyedap, pengawet, atau pewarna pun harus digunakan secara bijak. Ketiga, makanan sebaiknya dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang untuk menjaga kualitas dan keamanan.

“Kalau tiga hal ini dijaga, mulai dari bahan baku, proses produksi, sampai waktu konsumsi, Insyaallah kasus keracunan bisa dicegah di Subang,” pungkas dr. Maxi.