Beranda Berita Nasional Pabrik Kerupuk di Mulyasari Kota Banjar Perbaiki IPAL, Sesalkan Pelaporan Warga

Pabrik Kerupuk di Mulyasari Kota Banjar Perbaiki IPAL, Sesalkan Pelaporan Warga

Pabrik-Kerupuk-di-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Pemilik pabrik kerupuk di Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, yang sebelumnya di inspeksi petugas gabungan menyesalkan adanya pelaporan oleh warga terkait pengelolaan limbah perusahaan.

Pihak perusahaan pun komitmen untuk memperbaiki IPAL pengolahan limbah sebagaimana arahan dari tim petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.

Pemilik pabrik kerupuk Doa Ibu di Mulyasari, Irfan, mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya pelaporan tersebut. Karena selama ini pihaknya cukup kooperatif dan terbuka untuk bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:  Festival Panen Raya Subang: Kolaborasi Syngenta dan Pemkab Sukses Dongkrak Produksi Padi Dua Kali Lipat

Menurutnya, ketika ada sesuatu yang memang kurang berkenan seharusnya bisa dikomunikasikan secara baik-baik, secara berjenjang mulai dari lingkungan RT, RW maupun tingkat desa. Tidak langsung melapor ke pusat (pemerintah kota).

Baca Juga: Limbah Produksi Kerupuk di Banjar Diduga Cemari Lingkungan

“Setidaknya yang namanya laporan itu kan harus berjenjang dulu, gitu kan. Bisa melalui RT, RW atau desa. Kan lebih enak dibicarakan,” kata Irfan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Tanggapi Tunjangan Rumah DPRD Jabar Rp62-71 Juta: “Tidak Masalah Dihapus”

“Kalau seperti ini kan pak kades juga menyayangkan. Saya juga disini kan orangnya kooperatif. Kalau ada apa-apa kita juga langsung merespon dengan baik,” katanya menambahkan.

Lanjut Ifan, terkait arahan dari tim petugas, pihaknya akan menjalankan arahan tersebut dan memperbaiki tempat pengolahan limbah sesuai yang telah disampaikan.

Perusahaan sejak pertama beroperasi juga telah mengurus semua bentuk perizinan usaha ke pemerintah kota. Baik ke Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pengembangan Patimban Industrial Estate di Subang

“IPAL kita bikin dalam tiga tahap, yang penting ada filterisasi pembuangan airnya. Untuk perizinan semuanya sudah komplit sejak pertama kami buka,” jelas Ifan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)