Beranda Berita Nasional Ormas GRIB Jaya Datangi Terminal Tipe A Kota Banjar, Ada Apa?

Ormas GRIB Jaya Datangi Terminal Tipe A Kota Banjar, Ada Apa?

IMG-20230310-WA0009.jpg

harapanrakyat.com,- Ormas GRIB Jaya mendatangi Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (14/03/2023). Kedatangan massa ormas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu itu untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait permasalahan yang ada.

Sekjen GRIB Jaya Kota Banjar Rian R Mustofa mengatakan, tuntutan pertama yang pihaknya sampaikan adalah terkait biaya sewa kios atau lapak. Rencananya kios tersebut akan dijadikan foodcourt di lantai dua terminal.

“Tuntutan pertama tentang pengelolaan atau biaya sewa kios untuk para pelaku UMKM. Kami harapkan tidak terlalu mahal karena itu akan memberatkan,” kata Sekjen ormas GRIB Jaya tersebut.

Kemudian tuntutan selanjutnya, massa meminta para pedagang asongan bisa berjualan di dalam areal Terminal Tipe A Banjar, dengan ketentuan yang disepakati.

“Karena para pedagang asongan ini mencari uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Mereka bisa berjualan asalkan sesuai dengan juklak juknisnya yang diatur oleh pengelola terminal,” terangnya.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Baca Juga: Ormas dan DC Bentrok di Bekasi, 1 Mobil Hancur, Polisi Lepaskan Tembakan

Selain itu, lanjut Rian, pihaknya juga menuntut agar para awak angkutan kota (angkot) bisa memasuki areal Terminal Tipe A Banjar. Karena sampai saat ini keberadaan terminal angkot belum jelas.

“Kita ketahui sendiri bahwa angkot ini nggak jelas untuk area parkir atau ngetemnya. Dalam hal ini ada sebuah kesepakatan dari Dirjen Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan, bahwa terminal angkot bisa menggunakan areal Terminal Tipe A,” paparnya.

Kesepakatan Ormas GRIB Jaya dengan Pengelola Terminal

Tuntutan lainnya adalah mengenai pembangunan Terminal Tipe A Banjar. Karena disinyalir menyisakan utang piutang dari pihak perusahaan pemenang tender lelang dengan sub kontraktor lokal. Yang notabene putra daerah Kota Banjar dengan nilai rupiah yang cukup besar.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Rian mengatakan, setelah dua kali melakukan audiensi dengan pihak pengelola Terminal Tipe A Banjar, sudah ada kesepakatan mengenai tuntutan yang pihaknya sampaikan tersebut.

Baca Juga: Setahun Revitalisasi, Kapan Terminal Tipe A Kota Banjar Kembali Beroperasi?

“Tadi ada kesepakatan. Jadi, pedagang asongan perboleh berjualan. Namun dengan ketentuan yang disepakati. Kemudian, untuk Excellent Service akan memaksimalkan tenaga kerja lokal,” kata Rian.

Tarif Sewa Kios

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Banjar Jenny Maria mengatakan, mengenai tarif sewa kios untuk foodcourt saat ini belum ditentukan. Sebab masih menunggu hasil penetapan dari KPKNL.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Untuk pedagang yang lantai dua kita ingin konsepnya seperti foodcourt di Asia Plaza Tasikmalaya. Semuanya ada 22 kios, tapi untuk tarif sewa kita juga masih menunggu hasil dari KPKNL,” terangnya.

Sedangkan, untuk pedagang asongan diperbolehkan berjualan di dalam areal terminal dengan ketentuan yang disepakati.

“Contohnya sudah terdaftar dan dilengkapi identitas yang diberikan oleh pengelola terminal. Kemudian, menjaga kebersihan, dan keamanan, tidak berjualan dalam bus. Serta mengikuti aturan lain yang diberlakukan oleh pengelola terminal,” jelas Jenny.

Sama halnya dengan awak angkutan kota atau angkutan desa, pihak pengelola akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Banjar.

Hal tersebut untuk mengatur tempat pengendapan di dalam areal Terminal Tipe A Banjar. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)