Beranda Berita Subang Organda KBB Minta Sektor Transportasi Dibenahi

Organda KBB Minta Sektor Transportasi Dibenahi

1f99b411666af07a6fef7643cfb56dab.jpg

KBRN, Cimahi : Organda Kabupaten Bandung Barat meminta Pemda KBB segera mengeluarkan izin sejumlah trayek yang sudah lama diusulkan.

Permintaan itu disampaikan pengurus Organda KBB,  saat melakukan audiensi di Komisi III DPRD KBB yang juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Senin (13/9/2021).

“Kami meyampaikan aspirasi ke Pemda KBB melalui Komisi III DPRD agar, sektor transportasi di KBB dibenahi. Mulai dari perizinan trayek, perpanjangan kendaraan, terminal, dan SK trayek baru,” ujar  Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan kepada wartawan. 

Dedi menjelaskan, sebelumnya ada Peraturan Bupati bahwa kendaraan unum yang bisa diperpanjang adalah dari tahun 2007 dan 2010 ke atas. Tapi fakta di lapangan kendaraan tahun 2002 juga masih banyak yang beroperasi, sehingga diusulkan agar mereka juga bisa melakukan perpanjangan. 

BACA JUGA:  Maruarar Sirait: Perubahan Politik yang Didorong Keyakinan Pribadi

“Sebab kaitannya dengan aspek keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum di jalan. Sehingga ketika mereka tidak diperbolehkan melakukan perpanjangan, menjadi risakan karena tidak terkontrol dan dijamin Jasa Raharja. Termasuk PAD dari sektor pajaknya juga jadi tidak ketarik,” terangnya. 

Hal lain yang disorotinya adalah terkait SK trayek baru yang diusulkan oleh Organda sejak lama namun belum juga turun. Yakni untuk trayek Cimareme-Ngamprah (melewati kantor pemda), dan trayek Gunungbentang-Saguling-Cipongkor. Trayek tersebut diusulkan ke Pemda KBB karena banyak aspirasi masyarakat yang meminta agar di kedua rute itu ada akses bagi kendaraan umum. 

BACA JUGA:  Kasus DBD Melonjak, Demam Berdarah Intai Kabupaten Subang

“Masyarakat ingin cepat agar di dua trayek itu beroperasi kendaraan umum. Warga yang mau ke Pemda KBB jadi mudah, kemudian warga selatan juga bisa lebih murah jika ke pemda ada angkutan umum. Kalau sekarang warga selatan yang gak punya kendaraan kalau ke pemda sedikitnya butuh ongkos Rp200 ribu lebih, kasian mereka,” tuturnya. 

Sekretaris Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys, mendesak Pemda KBB melalui bagian perizinan agar tidak terlalu lama dalam pengurusan izin trayek. Sebab trayek yang diusulkan Organda sudah diajukan dari periode Bupati KBB pertama Abubakar.

BACA JUGA:  Pimpinan PD & Camat Kabupaten Subang Tanda Tangan Perjanjian Kinerja 2024

“Kami mendukung aspirasi Organda, mengingat masyarakat harus terlayani sarana transportasi publik dan sesuai aturan pemerintah wajib menjamin itu,” katanya.

Kabid Angkutan Dishub KBB, Eman Sulaeman mengatakan, daya dukung transportasi publik dari mulai infrastruktur jalan, rambu-rambu, PJU, terminal, adalah hal yang harus terintegrasi. Saat ini dari total 165 desa di KBB yang sudah terlayani angkutan umum baru sekitar 72 desa dengan 15 trayek aktif dari total 31 trayek lokal dan AKDP.

“Bicara transportasi tidak bisa sendiri, harus terintegrasi, aman, dan nyaman. Sehingga nantinya bisa muncul potensi-potensi baru yang bisa jadi penyumbang bagi PAD,” pungkasnya.