Beranda Berita Nasional Orang Tua yang Diduga Aniaya Anaknya Dilaporkan ke Polres Banjar

Orang Tua yang Diduga Aniaya Anaknya Dilaporkan ke Polres Banjar

Orang-Tua-yang-Diduga-Aniaya-Anaknya-dilaporkan-ke-Polres-Banjar.jpg

harapanrakyat.com,- Titin Khotimah (45) akhirnya melaporkan orang tua AL (11) warga lingkungan Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar, Jawa Barat yang diduga aniaya anaknya ke Kepolisian Polres Banjar, Selasa (21/11/2023).

Orang tua bocah berusia 11 tahun tersebut dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anaknya sendiri AL. AL diketahui kabur dari rumah orang tuanya pada Senin (13/11/2023) malam hingga ditemukan oleh warga.

Saudara korban, Titin Khotimah, mengatakan, hari ini dirinya didampingi oleh relawan kemanusiaan mendatangi Unit PPA Polres Banjar untuk melaporkan orang tua korban.

Laporan tersebut atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua korban terhadap keponakannya AL.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga: Pak RT Ungkap Kronologis AL Kabur dari Rumah, Diduga Dianiaya Ortu di Kota Banjar

Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan sudah bisa diajak komunikasi. Korban sudah dibawa pulang setelah menjalani perawatan selama 3 hari di RSUD Banjar.

“Hari ini saya melaporkan penganiayaan terhadap keponakan saya,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Polres Banjar Terima Laporan Keluarga Anak yang Diduga Dianiaya Orang Tua

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Usep Sudirman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua korban yang terjadi di daerah Sumanding, Kelurahan Mekarsari.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pihaknya bersama keluarga juga telah membawa anak korban dugaan kekerasan dari orang tuanya tersebut ke RSUD Banjar guna dilaksanakan visum.

“Laporan sudah kita terima, si anak sekarang kita bawa ke RSUD Banjar oleh Unit PPA. Tentunya didampingi keluarga dan P2TP2A guna dilakukan visum,” kata AKP Usep kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Setelah ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan kepada orang tua yang diduga aniaya anaknya tersebut. Polisi juga akan mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara tersebut.

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret 2023 lalu, tetapi baru terekspos belum lama ini oleh pihak Kepolisian. Sebab itu, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti dugaan perkara tersebut.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Selanjutnya kami akan melakukan proses penyelidikan pengumpulan saksi dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut,” katanya.

Sebelumnya, AL kabur dari rumah orang tuanya pada Senin (13/11/2023) malam hingga ditemukan oleh warga dengan kondisi yang memprihatinkan.

Saat ditemukan oleh warga AL dalam kondisi lemas, kurus dan terdapat sejumlah luka di bagian tubuhnya. Ia diduga kabur dari rumahnya karena mendapat kekerasan dari orang tuanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)