Subang — Malam Senin yang biasanya sunyi di Purwadadi Barat, berubah menjadi momen mencekam. Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menggelar operasi senyap yang sukses membongkar jaringan pengedar narkotika, dengan satu pelaku berinisial RR (29) diringkus di rumahnya, Dusun Jambeanom, pukul 23.40 WIB, Senin (14/7/2025).
Bukan sekadar penangkapan biasa, karena dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan “paket kejutan” yang bikin geleng-geleng kepala: lima paket sabu seberat total 45,7 gram, dua linting ganja seberat 1,07 gram, timbangan digital, satu ponsel pintar, dan sebuah sepeda motor yang diduga kuat digunakan dalam transaksi haram.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, membenarkan bahwa tersangka mendapat barang haram tersebut lewat jalur yang kini makin marak: media sosial.
“Tersangka memperoleh narkotika tersebut melalui akun Instagram bernama roseberry legacy, yang diduga sebagai jalur distribusi daring jaringan pengedar,” ungkap AKBP Dony, Selasa (15/7/2025).
Mirisnya, Instagram yang biasanya jadi tempat jualan skincare, justru jadi tempat jualan sabu dan ganja. Welcome to the dark side of social media, Subang edition.
Kini, tersangka RR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang. Kasusnya terus dikembangkan untuk membongkar siapa saja dalang di balik layar akun “roseberry legacy” dan seberapa jauh jaringannya merambah Subang.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal 114 ayat (2),
- Pasal 112 ayat (2), dan
- Pasal 111 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya? Seumur hidup. Bukan sekadar jeruji besi, tapi masa depan yang terkunci selamanya.
Kapolres Subang juga menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika: tidak akan ada ruang aman di Subang.
“Upaya pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas,” tutupnya.
Subang punya harapan untuk bebas dari racun narkoba, dan malam itu jadi langkah tegas menuju masa depan yang lebih bersih.