Subang – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, angkat bicara soal rencana pembongkaran bangunan di kawasan sempadan irigasi Curug Agung, Jalan Raya Dawuan, Kabupaten Subang. Ia menegaskan akan memanggil Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat untuk meminta penjelasan.
Ono juga berencana memanggil bank bjb. Hal ini terkait kompensasi bagi ratusan pedagang yang terkena pembongkaran di kawasan perkebunan karet Wangunreja, Kecamatan Dawuan. Menurut informasi, mereka menerima dana kerohiman antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
“Kami menerima aspirasi warga Dawuan. Mereka mengeluh karena bangunannya akan digusur, padahal ada yang memiliki IMB dan sertifikat resmi,” ujar Ono, Senin (19/5/2025).
Sebanyak 16 pemilik bangunan di kawasan Curug Agung diketahui menolak penggusuran. Mereka berpegang pada legalitas yang dimiliki, seperti izin mendirikan bangunan dan sertifikat tanah.
Ono meminta pemerintah berhati-hati sebelum mengambil tindakan. Ia mengingatkan agar tidak membuka peluang warga menggugat karena pembongkaran yang tidak melalui kajian matang. “Semua harus dibicarakan secara baik-baik,” katanya.
Sebelumnya, petugas gabungan membongkar ratusan bangunan liar di kawasan Wangunreja. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, pada 19 April 2025.
Selain bangunan, perhatian juga tertuju pada penutupan lima tambang ilegal di Kecamatan Jalancagak dan Kasomalang. Ono menyambut baik langkah ini, tetapi mencatat ada tambang berizin yang ikut dibongkar dan izinnya tidak diperpanjang.
“Subang sedang banyak proyek pembangunan. Kalau tambang legal ditutup, material harus didatangkan dari tempat jauh. Ini tidak efisien,” kata Ono. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek lingkungan tetap menjadi prioritas dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan ini.