Beranda Berita Nasional Ongkos Haji Ditetapkan Rp 49,8 Juta, Kemenag Banjar: Tak Ada Jamaah Lakukan...

Ongkos Haji Ditetapkan Rp 49,8 Juta, Kemenag Banjar: Tak Ada Jamaah Lakukan Pembatalan

Ongkos-Haji-Ditetapkan-Rp-498-Juta-Kemenag-Banjar-Tak-Ada-Jamaah-Lakukan-Pembatalan.jpg

harapanrakyat.com,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan tidak ada jamaah haji di Kota Banjar yang membatalkan ibadah haji, sejak adanya wacana kenaikan biaya haji, hingga adanya putusan terbaru.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.263.104 juta per jamaah.

Ongkos haji tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu yaitu Rp 39,8 juta

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Hamzah Rukmana, melalui Kasi Haji dan Umroh Roidi Al Farisi, mengatakan, sampai saat ini tidak ada jamaah yang merasa keberatan dan melakukan pembatalan.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Baca juga: Seorang Perempuan di Kota Banjar Tewas Tertemper Kereta Api

Pembatalan Jamaah Haji di Kota Banjar Bukan Karena Ongkos Naik

Adapun yang melakukan pembatalan, bukan karena adanya kebijakan baru tersebut.

Tetapi, karena jamaah haji tersebut memiliki halangan seperti sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya ataupun meninggal dunia.

Para jamaah menilai, ibadah haji merupakan panggilan ilahi sehingga adanya perubahan atau kenaikan biaya haji tidak dianggap sesuatu yang memberatkan.

“Tidak ada calon jamaah haji yang membatalkan atau menarik kembali biaya pelunasan yang telah dibayarkan,” kata Roidi Farisi kepada harapanrakyat.com, Kamis (16/2/23).

Lanjutnya menjelaskan, adapun besaran biaya haji tahun ini berdasarkan kesepakatan antara Kemenag RI dan DPR Ri total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.263.104 juta per jamaah.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Dari angka tersebut jamaah haji dibebankan langsung sebesar Rp 49.812.700 atau sekitar 55,3 persen dari BPIH atau biaya perjalanan ibadah haji. Optimalisasi dana BPIH sebesar 45 persen.

Untuk calon jamaah haji lunas tunda pada 2020 yang berangkat tahun 2023, lanjut Roidi Al Farisi, tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan.

“Sedangkan untuk calon jamaah tahun 2022 apabila ada yang sudah lunas dan pemberangkatannya ditunda, dikenai biaya tambahan 9,4 juta. Untuk jamaah tahun 2023 dikenai tambahan biaya sebesar 23,5 juta,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Lebih lanjut ia mengatakan, kuota haji tahun 2023 untuk Kota Banjar jika mengacu pada kuota sebelum adanya pandemi Covid-19 yaitu 178 orang. Apabila mengikuti kuota tahun lalu maka kuotanya sebanyak 89 orang.

Untuk jumlah pasti kuota haji tahun 2023 tersebut, menunggu kebijakan dari Kemenag RI. Meski begitu, pihaknya saat ini melakukan persiapan ibadah haji tahun 2023 seperti pelatihan manasik haji dan pemberkasan paspor.

“Tahapan-tahapan kami terus melakukan berbagai persiapan. Kemarin juga kami baru selesai pembuatan paspor untuk jamaah,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)