Beranda Viral Oknum Polantas Diduga Pungli Rokok ke Ojol di Pasar Minggu Jadi Viral

Oknum Polantas Diduga Pungli Rokok ke Ojol di Pasar Minggu Jadi Viral

suarasubang.com – Sebuah video yang menampilkan seorang anggota Polisi Lalulintas (Polantas) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara ojek online (ojol) telah menjadi viral di media sosial.

Video ini diunggah oleh akun @rudetnews pada Kamis, 8 Februari 2024, dan sejak itu menjadi sorotan publik.

Dalam rekaman tersebut, terlihat anggota Polantas berdiri di pinggir jalan di kawasan Pasar Minggu. Seorang pengendara ojol menghampiri dengan membawa satu bungkus rokok Sampoerna Mild.

Anggota Polantas tampak bertanya mengapa hanya satu bungkus, padahal sebelumnya dia meminta dua bungkus.

Pengendara ojol berusaha menjelaskan bahwa uangnya hanya cukup untuk satu bungkus rokok karena aktivitasnya baru dimulai.

Polantas kemudian diduga mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik ojol dan menyerahkannya kepadanya. Sebagai balasan, ojol menyerahkan satu bungkus rokok kepada Polantas.

Video ini menciptakan kontroversi di media sosial, dengan banyak warganet memberikan komentar dan pengalaman serupa.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Pidana Suap, memberikan suap dapat dipidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp15 juta, sedangkan yang menerima suap dapat dipidana penjara hingga 3 tahun atau denda maksimal Rp15 juta.

Hingga Minggu siang, video ini telah mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Beberapa mengakui pernah mengalami situasi serupa, sementara yang lain menegaskan bahwa tidak semua anggota Polantas bersikap seperti yang terlihat dalam video.

Seorang warganet menyampaikan pengalaman keluarganya yang pernah ditilang, di mana polisi meminta dibeliin teh botol dengan alasan tertentu.

Respons dari warganet mencerminkan beragam pandangan terhadap perilaku anggota Polantas, dari kekecewaan hingga pembelaan terhadap integritas profesi tersebut.

Situasi ini mengingatkan kita pada pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dalam interaksi dengan petugas kepolisian.

Video ini menjadi momentum untuk merenungkan reformasi dalam penegakan hukum dan etika pelayanan publik.