Beranda Berita Nasional Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Oknum-Kades.jpg

harapanrakyat.com,- Oknum kades ancam parpol (partai politik) yang tidak mendukung terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) 9 tahun. Pasalnya, mereka menginginkan aspirasinya mendapat dukungan dari partai-partai politik di parlemen, terkait masa jabatan kades 9 tahun.

Aspirasi tersebut mereka sampaikan saat ribuan kepala desa berbondong-bondong melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa (17/01/2023) lalu.

Bahkan di tengah ribuan massa aksi, mereka kerap mengancam parpol yang menolak atas usulannya. Hal itu yang membuat videonya viral di media sosial.

Video Oknum Kades Ancam Parpol yang Tolak Masa Jabatan 9 Tahun Viral

Dalam video yang beredar, tampak seorang oknum kades memberikan nada ancaman terhadap parpol yang menolak perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

Baca Juga: Dana Bantuan Hibah Partai Politik di Ciamis Naik, Per Suara Rp 4.400

Menurutnya, partai politik yang tidak mendukung terkait masa jabatan kades menjadi 9 tahun akan habis suaranya di desa-desa saat Pemilu 2024.

“Parpol yang menolak kita habisi di desa saat Pemilu 2024!,” ujar salah seorang kepala desa yang tidak diketahui namanya.

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Kades

Sekedar informasi, ribuan kades melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa (17/01/2023) lalu.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasinya. Salah satunya usulan revisi UU No 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Jika kepala desa menjabat dua periode maka akan berkuasa selama 18 tahun.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Jabar

Salah seorang massa aksi, Robi Darwis menilai masa jabatan kepala desa 6 tahun tidak cukup untuk menuntaskan program.

Menurutnya, konflik politik pasca Pilkades menjadi penghambat pembangunan desa. Sehingga, penting terkait perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Karena, kata Robi, dengan jabatan yang cukup lama menjadi 9 tahun, konflik di desa akan sedikit teredam dan pembangunan desa akan berjalan optimal.

“Dengan waktu yang cukup lama menjadi 9 tahun, konflik politik pasca Pilkades akan teredam. Pembangunan desa insya Allah akan optimal,” kata Robi yang juga sebagai Kepala Desa Poja, Nusa Tenggara Barat.

Hingga kini, viralnya video oknum kades ancam parpol terkait usulan perpanjangan masa jabatan belum ada tanggapan serius dari para ketua partai politik. (Aji/R3/HR-Online/Editor-Eva)