harapanrakyat.com,- Obwis Lembah Pajamben di Kota Banjar, Jawa Barat, tepatnya di Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, belum kembali beroperasi sejak penutupan satu tahun lalu karena terkendala pengelola.
Pemerintah desa setempat pun berharap adanya investor yang bisa bekerjasama untuk mengembangkan kawasan obyek wisata (obwis) dengan suguhan pemandangan alam tersebut.
Permasalahan itu pun menjadi sorotan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar.
Ketua PMII Kota Banjar, Awal Muzaki mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot Banjar melakukan pembinaan. Agar pengelolaan kawasan obwis Lembah Pajamben kembali beroperasi.
Menurutnya, pemerintah kota juga harus turun mencarikan solusi atas kendala yang pemerintah desa alami.
Terlebih, sebelum menjadi kewenangan pemerintah desa, wisata Lembah Pajamben pembinaannya di bawah instansi terkait.
Begitu pula dengan pemerintah desa harus bisa membuat terobosan baru. Seperti menjalin kerjasama strategis dengan beberapa pihak yang bisa memaksimalkan potensi tersebut. Misalnya BUMDes dan badan usaha lainnya.
“Saya kira harus ada pembinaan agar pengelolaan wisata Lembah Pajamben berjalan maksimal, dan pengelolaannya serius,” kata Awal kepada harapanrakyat.com, Selasa (01/11/2022).
Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Rusak, Lembah Pajamben Banjar Masih Ditutup untuk Perbaikan
Pengelolaan Wisata Lembah Pajamben Kota Banjar Perlu Perda
Pihaknya juga mengingatkan pemerintah kota untuk membuat regulasi Perda Pariwisata sebagai payung hukum yang mengatur tentang kepariwisataan daerah.
Regulasi tersebut supaya pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata yang ada di Kota Banjar menjadi terukur, dan berjalan secara berkesinambungan.
Selain itu, pihaknya mendorong pemerintah dapat merealisasikan rencana pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BP2D) yang hingga sekarang ini belum terealisasi.
“Badan promosi wisata ini harus dipertegas, kapan akan dibentuknya. Hal itu supaya manajerial objek wisata sebagai salah satu ikon peningkatan ekonomi dapat terwujud. Regulasinya juga harus ada,” kata Awal.
Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Banjar, Ira Khairunnisa menanggapi terkait pengelolaan obyek wisata Lembah Pajamben. Ia menjelaskan bahwa ranah pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Desa Binangun.
Meski begitu, untuk pembinaan masih dilakukan oleh Disporapar. Sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan pembinaan untuk pengelolaan obyek wisata Lembah Pajamben.
“Kalau untuk obwis Lembah Pajamben pengelolaannya oleh desa. Sejauh ini kita masih melakukan pembinaan,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)