Beranda Berita Nasional Objek Wisata di Kabupaten Bandung Masih Banyak Belum Berizin

Objek Wisata di Kabupaten Bandung Masih Banyak Belum Berizin

Taman-Langit-2.jpg

harapanrakyat.com,- Objek wisata di Kabupaten Bandung diakui masih banyak yang belum mengantongi perizinan secara legal.

Dari jumlah pendaftar usulan perizinan destinasi wisata sebanyak 5000 lokasi, saat ini hanya 400 lokasi yang sudah terverifikasi dan tervalidasi secara legal. Jumlah tersebut berdasarkan usulan pengajuan perizinan secara online.

Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya mendorong ada pertumbuhan ekonomi masyarakat tumbuh dengan adanya lokasi wisata di sekitarnya.

Baca Juga : Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Diprediksi Naik Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Akan tetapi di sisi lain juga, lanjut Wawan, pelaku usaha wisata juga tidak bisa mengabaikan perizinan secara resmi. Hal itu untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisatanya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kita tidak menutup mata, memang masih banyak pelaku usaha wisata yang belum memiliki perizinan secara legal. Dari 5000 pemohon, baru sekitar 400 lokasi yang sudah terverifikasi dan tervalidasi,” ungkap Kadisparbud Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan, Sabtu (17/12/2022).

Masih banyaknya tempat wisata belum mengantongi izin tersebut, Wawan menambahkan, ada beberapa hal mengenai persyaratan pembukaan objek wisata yang belum terpenuhi.

Kemudian, lanjut Wawan, ada dugaan pelanggaran-pelanggaran yang memang tidak sesuai dengan aturan keselamatan kepariwisataan.

“Misalnya untuk wisata dengan konsep berkemah di sekitar aliran sungai itu ada aturan jarak aman. Kalau tata letaknya tidak sesuai, kan harus dibongkar lagi,” tutur Wawan.

Biasanya, lanjut dia, pelaku usaha wisata membuka lokasi wisata dulu, baru kemudian mengurus perizinan.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca Juga : Stadion GBLA Resmi Jadi Aset Pemkot Bandung

“Seharusnya, pelaku usaha itu mengurus dulu perizinan kemudian baru membuka lokasi. Karena nantinya sebelum mengeluarkan izin lokasi, ada pemantauan lapangan terlebih dulu, baik mengenai tata letak tempat wisata maupun aspek keselamatan pengunjung lainnya,” ucapnya.

Perizinan Objek Wisata di Kabupaten Bandung Wajib Ditempuh

Wawan menegaskan, para pelaku usaha objek wisata wajib menempuh perizinan lokasi wisata. Terlebih, wilayah Kabupaten Bandung terkenal dengan objek wisata alam terbuka. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan tentu menjadi prioritas.

“Kami terus mendorong para pelaku usaha wisata yang berada di Kabupaten Bandung ini untuk tetap menempuh perizinan lokasi wisata. Karena ini penting bagi kita semua. Tidak hanya bagi pelaku usaha wisata, melainkan juga bagi keselamatan pengunjung,” ungkapnya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jabar Jaga Ketat 72 Objek Vital di Bandung Raya

Dalam kesempatan itu, Wawan juga menargetkan adanya peningkatan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung akhir tahun 2022 ini.

Pihaknya memprediksi, tingkat kunjungan ke Kabupaten Bandung pada libur Natal dan Tahun Baru 2023 bisa mencapai 2,8 juta wisatawan, baik domestik maupun internasional.

“Objek wisata di Kabupaten Bandung ini menjadi primadona. Memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung saat berlibur, menjadi prioritas,” ucapnya. (Ecep/R13/HR-Online)