harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyatakan, objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 bertambah. Seiring dengan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diproyeksikan meningkat.
Kepala Bapenda Aef Saefuloh didampingi Sekretaris Bapenda Angga Gustiana Yusman, mengatakan, untuk tahun 2023 ada penambahan pembuatan SPPT sesuai dengan data wajib pajak yang diterima.
“Untuk tahun 2023 jumlah SPPT PBB-P2 sebanyak 1.352.266 objek pajak. Meningkat sebesar 0,78 persen dari tahun 2022 yaitu sebesar 1.347.953 objek pajak. Artinya ada peningkatan jumlah yang tentunya bertambah PAD dari PBB-P2,” kata Aef kepada harapanrakyat.com, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Banyak Kabel Internet Semrawut di Ciamis, Bupati Herdiat: Tertibkan!
Kata Aef, berdasarkan Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Ciamis nomor 7 tahun 2013 tentang PBB-P2, sebagaimana telah diubah dengan Perda nomor 10 tahun 2019 serta berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis nomor 30 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda nomor 7 tahun 2013, SPPT PBB-P2 dterbitkan melalui percetakan massal di Bapenda.
“Saat ini SPPT PBB-P2 sudah selesai kita cetak sesuai data per kecamatan, desa dan kelurahan. Tinggal kita distribusikan yang direncanakan pada pertengahan bulan Maret tahun 2023 ini. Kita serahkan kepada 27 kecamatan untuk disebar ke desa dan kelurahan hingga nanti sampai kepada wajib pajak,” jelasnya.
Objek Pajak PBB-P2 di Ciamis Bertambah, PAD Meningkat 1,98 Persen
Aef melanjutkan, berdasarkan keputusan Bupati Ciamis nomor 973/07/Bapenda.3/2003 tentang ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tahun 2023, untuk jumlah pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2023 adalah sebesar Rp 24.937.770.738 miliar. Angka ini meningkat sebesar 1.98 persen dari tahun 2022 yaitu Rp 24.741.162.547 miliar.
Sementara target PBB-P2 pada tahun 2022 kemarin sebesar Rp 23.368.635.000 miliar dengan realisasi sebesar Rp 23.664.660.457 miliar. Dengan penambahan SPPT PBB-P2 tanun 2023 maka ada peningkatan jumlah PAD sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
“Mudah-mudahan setelah SPPT diterima, pihak desa bisa segera mendistribusikan kepada para wajib pajak. Sehingga warga masyarakat bisa dengan cepat pula dalam membayar PBB-P2 tersebut,” katanya.
Kata Aef, dengan adanya penambahan SPPT, pihaknya berharap Pendapatan Asli Daerah sektor Pajak Bumi dan Bangunan di kabupaten Ciamis terus bertambah.
“Warga masyarakat sebagai wajib pajak akan marasakan manfaat dari membayar pajak untuk pembangunan di Kabupaten Ciamis,” tandasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)