Beranda Berita Nasional Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara

Nawawi-Pomolango-Gantikan-Firli-Bahuri-sebagai-Ketua-KPK-Sementara.jpg

harapanrakyat.com,- Nawawi Pomolango ditunjuk oleh Presiden Jokowi, sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sementara, menggantikan Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pada Jumat malam, 24 November 2023.

Di lain pihak, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan harapannya agar surat keputusan pemberhentian Firli dan penunjukan Nawawi segera diterima oleh lembaga antikorupsi tersebut. Tanak optimistis bahwa surat-surat tersebut akan diterima pada hari Senin.

BACA JUGA:  Guru Tak Perlu Lagi 24 Jam Tatap Muka, Pak Menteri: “Cukup 16 JP Saja, Sisanya untuk Hidup!”

Baca juga: NasDem Bantah Terima Uang Korupsi SYL, Ahmad Sahroni: Pernyataan KPK Merugikan Kami 

Dengan adanya Keppres, Firli Bahuri kehilangan kewenangannya sebagai pimpinan KPK secara sementara. Meskipun masih diperbolehkan berkantor di KPK, Firli tidak dapat mengambil keputusan apapun. Lantaran tugas dan kewenangannya telah dihentikan oleh keputusan presiden.

Pilihan Jokowi untuk menunjuk Nawawi sebagai ketua sementara. Menunjukkan keputusan tegas untuk menggantikan Firli, bahkan ketimbang tiga wakil ketua KPK lainnya. Keputusan ini diambil setelah Firli secara resmi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi terkait suap kepada mantan Menteri Pertanian SYL.

BACA JUGA:  Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cuma Lewat PLN Mobile!

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pada 22 November 2023. Terkait pemerasan yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Langkah-langkah hukum, termasuk pemeriksaan lebih dari 90 saksi dan penggeledahan di dua lokasi tinggal Firli Bahuri, telah diambil dalam penanganan kasus ini oleh aparat kepolisian dan KPK.

BACA JUGA:  Gubernur Dedi: Jadi Pejabat Itu Bukan Buat Tidur Nyenyak, Tapi Buat Keringetan!

Dengan perubahan kepemimpinan dan fokus pada pemberantasan korupsi, KPK berada di garis depan untuk menghadapi tantangan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi ini. (R8/HR Online/Editor Jujang)